MANADO Nusantaraline.com – Sebanyak 435 calon siswa (casis) mengikuti tahapan akhir seleksi penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier (Cata PK) TNI Angkatan Darat Gelombang III Tahun Anggaran 2026.
Proses seleksi tersebut berlangsung melalui Sidang Pemilihan Tingkat Sub Panpus atau Pantukhir di wilayah Kodam XIII/Merdeka, Senin (21/9/2026).
Pada kesempatan itu, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P., membacakan amanat Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Darat (Aspers Kasad) Mayjen TNI I Wayan Suarjana, S.E., M.M.
Dalam amanat tersebut, ditekankan bahwa seluruh proses penerimaan prajurit harus dilaksanakan secara transparan, objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembaruan sistem rekrutmen menjadi salah satu perhatian dalam proses penerimaan prajurit TNI AD. Staf Personalia TNI AD terus mengembangkan sistem seleksi berbasis digital untuk meningkatkan kualitas dan transparansi penerimaan.
Sejumlah tahapan juga telah didukung sistem digital, di antaranya pengunggahan data hasil pemeriksaan dan pengujian ke server Panpus serta penggunaan Computer Assisted Test (CAT) bagi para calon.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan prajurit sekaligus memastikan calon yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan kebutuhan organisasi.
Dalam Pantukhir, penentuan kelulusan harus mengacu pada akumulasi seluruh hasil seleksi. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan fisik, akademik, kesehatan, mental, serta aspek kepribadian dan karakter calon.
Hal lain yang kembali ditegaskan dalam amanat tersebut adalah proses penerimaan Tamtama TNI AD tidak dipungut biaya atau gratis.
Para calon maupun orang tua diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan untuk meluluskan calon dengan imbalan sejumlah uang.
“Jangan percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang maupun menawarkan jasa sebagai perantara,” demikian penekanan dalam amanat tersebut.
Seluruh tahapan seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta kemampuan dan hasil yang diperoleh masing-masing calon.
Panitia juga diminta memastikan proses pengumuman hasil seleksi dilakukan secara cermat. Verifikasi harus dilaksanakan secara menyeluruh agar calon yang dinyatakan lulus benar-benar sesuai dengan keputusan resmi.
Hasil Sidang Tingkat Sub Panpus sendiri belum menjadi keputusan akhir. Para calon masih harus mengikuti proses verifikasi di tingkat Panpus sebelum hasil akhir diumumkan secara resmi.
Melalui Pantukhir tersebut, proses penerimaan Cata PK TNI AD Gelombang III TA 2026 diharapkan menghasilkan calon prajurit yang memenuhi standar dan kebutuhan organisasi serta siap mengikuti pendidikan.
Panitia seleksi juga diharapkan tetap mengedepankan kejujuran, dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan setiap tahapan, sehingga proses rekrutmen berlangsung tertib, transparan, akuntabel dan bebas dari pungutan maupun praktik percaloan.
Turut hadir Wakil Panitia Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M., M.H., Aspers Kasdam XIII/Merdeka Kolonel Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., M.H., serta panitia pusat dan daerah lainnya.
(Ain)







