Apresiasi Yulius-Victor, Braien Waworuntu: Sinergi Pemprov dan DPRD Jadi Kunci Pembangunan Sulut

MANADO Nusantaraline.com – Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Braien Waworuntu menilai sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulut dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikannya di tengah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Braien mengapresiasi langkah pemerintahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay dalam menjalankan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif tidak hanya dibutuhkan saat pembahasan anggaran, tetapi juga dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan hingga tahap pengawasan.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah dan DPRD terus membangun sinergi. Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Braien.

Ia mengatakan sejumlah sektor strategis perlu terus mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan Sulut, di antaranya pariwisata, infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Memasuki pembahasan RAPBD 2027, Braien berharap proses pembahasan antara DPRD dan Pemprov Sulut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung program-program prioritas daerah.

Sementara untuk Perubahan APBD 2026, ia menekankan agar penyesuaian anggaran tetap memperhatikan keberlanjutan program yang telah direncanakan serta kebutuhan masyarakat hingga berakhirnya tahun anggaran.

Sebelumnya, Pemprov Sulut bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada 14 Agustus 2026.

Dokumen tersebut menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan APBD 2027, terutama dalam menentukan arah kebijakan anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

Untuk Perubahan APBD 2026, Pemprov Sulut juga telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD dalam rapat paripurna DPRD Sulut pada 14 September 2026.

Selanjutnya, pada 21 September 2026, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Sulut.

Braien menegaskan, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan dukungan terhadap program pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“DPRD tentu akan terus mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan,” katanya.

Braien menambahkan, hubungan kerja antara DPRD dan Pemprov Sulut tidak boleh berhenti pada tahap pembahasan dan pengesahan anggaran.

Menurutnya, sinergi kedua lembaga tersebut harus berlanjut pada tahap pelaksanaan program serta pengawasan agar anggaran yang telah ditetapkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan Sulut Tahun 2027 yang telah dirumuskan pemerintah daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027.

Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah mengusung arah pembangunan yang menekankan percepatan fondasi transformasi Sulawesi Utara menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Dengan begitu, penyamaan persepsi mengenai program dan prioritas pembangunan bisa dilakukan secara lebih efektif,” ujar Braien.

Ia berharap pembahasan RAPBD 2027 maupun Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pelayanan publik serta mendorong pembangunan secara merata di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

(Ain)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *