Bangunan Boros Energi, Dorongan Penguatan Narasi Green Building Kian Mendesak

MANADO Nusantaraline.com – Kontribusi sektor bangunan terhadap krisis iklim nasional masih tergolong tinggi. Konsumsi energi yang besar dan ketergantungan pada sumber listrik berbasis fosil menjadikan gedung-gedung di Indonesia sebagai salah satu penyumbang emisi terbesar.

Berdasarkan data terkini, sektor bangunan menyerap sekitar 60 persen dari total konsumsi listrik nasional dan menyumbang hampir sepertiga emisi energi Indonesia. Situasi ini dipicu oleh dominasi pembangkit listrik berbahan bakar fosil, termasuk solar, yang masih menjadi tulang punggung pasokan energi.

Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam workshop “Saatnya Memperkuat Narasi Green Building” yang diselenggarakan The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) dalam rangkaian Green Press Community (GPC) 2026 di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, Sabtu (7/2/2026).

Country Managing Director Global Buildings Performance Network (GBPN), Farida Lasida Adji, mengungkapkan bahwa penerapan konsep bangunan hijau sesungguhnya menyimpan potensi besar untuk menekan laju emisi karbon nasional.

Menurutnya, jika diimplementasikan secara optimal, green building diproyeksikan mampu menurunkan emisi karbon hingga 37 juta ton CO₂ pada tahun 2030.

Namun demikian, Farida menilai adopsi bangunan hijau masih berjalan lambat. Selain minimnya pemahaman publik, masih kuat persepsi bahwa pembangunan gedung ramah lingkungan membutuhkan biaya yang jauh lebih mahal dibanding bangunan konvensional.

“Tambahan biayanya sebenarnya relatif kecil, hanya sekitar 1 sampai 3 persen. Bahkan, dalam waktu satu hingga tiga tahun, investasi tersebut bisa kembali melalui penghematan biaya utilitas yang dapat mencapai 50 persen,” ungkapnya.

Lebih jauh, konsep bangunan hijau tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi penghuni serta meningkatkan nilai ekonomi properti. Studi LEED 2023 mencatat, properti berkonsep hijau memiliki nilai jual dan sewa 10 hingga 15 persen lebih tinggi karena dinilai memiliki risiko operasional yang lebih rendah.

Meski menawarkan berbagai keuntungan, penerapan green building di lapangan masih menghadapi beragam kendala. Keterbatasan tenaga ahli, akses terhadap teknologi, serta kekhawatiran soal pembiayaan menjadi tantangan yang kerap dihadapi.

Senior Technical Advisor GBPN, Dr. Jatmika Adi Suryabrata, menyoroti masih kuatnya kecenderungan “zona nyaman” di kalangan arsitek dan konsultan bangunan. Minimnya kapasitas teknis membuat banyak perancang belum berani beralih ke desain gedung hemat energi.

“Sebagian besar desain bangunan saat ini masih boros energi. Padahal, cara paling murah dan efektif untuk menurunkan emisi CO₂ adalah melalui perencanaan bangunan yang tepat sejak tahap awal,” tegasnya.

Ia juga menilai fragmentasi perencanaan serta kesalahpahaman terkait struktur biaya turut memperlambat transisi menuju bangunan rendah karbon.

Melalui forum ini, GBPN mendorong peran aktif media dalam memperluas edukasi publik agar konsep green building tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang rumit atau eksklusif.

Sebagai informasi, prinsip bangunan hijau berlandaskan lima pilar utama, yaitu efisiensi energi, penghematan air, penggunaan material ramah lingkungan, pengelolaan limbah yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas udara di dalam ruangan.

Saat ini, GBPN terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum, PLN, OJK, hingga Pemerintah Kota Tangerang, guna mendorong lahirnya kebijakan yang mempercepat pembangunan gedung rendah karbon di Indonesia.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *