Bapemperda Sulut Terima Dua Usulan Ranperda, Diusulkan di Revisi Propemperda 2025

Vionita Kuera

MANADO-Nusantaraline.com–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima dua usulan penting dari pihak eksekutif terkait revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berjalan.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, menyampaikan kedua usulan tersebut berkaitan langsung dengan upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat dasar hukum peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat pencapaian visi dan misi Gubernur Sulut.

“Perubahan Propemperda mencakup dua hal, yakni revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pendirian PT Membangun Sulut Hebat (MSH) Perseroan Daerah, dan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Vionita.

Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa kedua usulan tersebut bersifat mendesak karena menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program prioritas pemerintah provinsi pada tahun mendatang.

“Ini sangat urgen. Perda ini diperlukan untuk mendukung visi-misi Gubernur Sulut, khususnya dalam meningkatkan PAD,” tegas legislator dari daerah pemilihan Nusa Utara tersebut.

Vionita menambahkan bahwa revisi kedua perda itu tidak berarti merombak seluruh isi, melainkan menekankan pada penambahan dan penyesuaian yang relevan dengan kebutuhan daerah saat ini.

“Mekanismenya akan dilakukan melalui panitia khusus (pansus). Kedua perubahan perda ini tidak mengubah substansi utama, tetapi menambahkan beberapa pasal agar lebih kuat secara hukum dan operasional,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Vionita juga menyoroti semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mencapai target pembangunan daerah. Ia memuji semangat kerja Gubernur Sulut yang dianggap progresif. “Gubernur kita ini bilang dia berlari, jadi kita di belakang juga harus ikut berlari, jangan sampai tertinggal. Supaya tahun depan program-program beliau sudah memiliki dasar hukum berupa perda,” ujarnya dengan gaya khas daerah.

Menurut Vionita, DPRD melalui Bapemperda akan segera menindaklanjuti usulan tersebut agar dapat dibahas dalam waktu dekat. Diharapkan, kedua perubahan perda ini bisa diselesaikan sebelum akhir tahun sehingga dapat langsung diterapkan pada tahun anggaran berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *