MANADO, Nusantaraline.com – Upaya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap demokrasi dan penegakan hukum pemilu terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara.
Salah satunya melalui kunjungan kelembagaan ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin (20/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Bawaslu Sulut untuk memperkenalkan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026, yang digagas Bawaslu Republik Indonesia.
Bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai kompetisi, pertemuan ini juga diarahkan untuk membangun kolaborasi dengan lingkungan akademik. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis dalam menghadirkan perspektif kritis sekaligus gagasan konstruktif bagi penguatan demokrasi di Indonesia.
Dalam pertemuan bersama jajaran pimpinan FISIP Unsrat, Bawaslu Sulut memaparkan berbagai hal terkait kompetisi, mulai dari ketentuan peserta, mekanisme seleksi, tema debat hingga tahapan pelaksanaannya.
Pembahasan juga diarahkan pada persiapan mahasiswa Unsrat agar dapat mengikuti kompetisi tersebut dengan kesiapan yang matang dan mampu memberikan penampilan terbaik pada tingkat nasional.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut, Aldrin A. Christian, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di kalangan generasi muda.
Menurutnya, kompetisi debat tersebut dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi kepemiluan sekaligus mekanisme penegakan hukum pemilu.
“Melalui kompetisi ini, kami ingin mendorong keterlibatan aktif mahasiswa untuk memahami regulasi kepemiluan, mekanisme penegakan hukum pemilu, sekaligus membangun budaya demokrasi yang berintegritas,” ujar Aldrin.
Ia menambahkan, perguruan tinggi merupakan salah satu mitra strategis Bawaslu dalam melahirkan generasi muda yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan kepedulian terhadap persoalan demokrasi.
Aldrin menegaskan, kompetisi tersebut tidak semata-mata mempertandingkan kemampuan peserta dalam berargumentasi. Lebih jauh, kegiatan itu diharapkan menjadi ruang akademik untuk menguji gagasan sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan dalam penegakan hukum pemilu.
“Kami berharap kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk melahirkan gagasan dan solusi atas berbagai tantangan penegakan hukum pemilu di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Dekan FISIP Unsrat, Dr. Ferry Daud M. Liando, M.Si, menyambut baik langkah Bawaslu Sulut menggandeng perguruan tinggi.
Liando menilai kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam meningkatkan perhatian generasi muda terhadap persoalan demokrasi dan kepemiluan.
Ia berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pihak yang mengikuti proses pemilu, tetapi juga memiliki kapasitas untuk memahami, mengkaji, serta mengawal demokrasi berdasarkan perspektif akademik dan hukum.
“Selama ini masih banyak generasi muda yang belum memiliki perhatian yang cukup terhadap persoalan demokrasi. Kami berharap melalui Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ini, mahasiswa semakin terdorong untuk memahami dan mengawal proses demokrasi melalui kajian ilmiah serta argumentasi yang berbasis hukum,” jelas Liando.
Kolaborasi Bawaslu Sulut dan FISIP Unsrat tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi semakin luasnya keterlibatan mahasiswa di Sulawesi Utara dalam isu-isu kepemiluan.
Partisipasi generasi muda melalui ruang akademik dinilai penting untuk memperkuat budaya demokrasi sekaligus mendorong terwujudnya proses pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.
Kunjungan kelembagaan itu turut dihadiri Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Yenne Janis, Koorsubag Humas, Hubal, dan Data-Informasi Youan Rasu, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Sulut.
(Ain)







