Bawaslu Sulut Gelar Rakor Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 bersama Stakeholder

Berita, Headline, Manado907 Dilihat

MANADO Nusantaraline.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Pemilu tahun 2024, di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Kamis (9/11/2023).

Kegiatan Rakor dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen S. Linu, dengan menghadirkan Nara Sumber diantaranya, Dr Irene Tangkawarouw ST MISD dengan membawakan materi tentang Pencegahan Pelanggaran Kampanye Pemilu di Media Sosial: Perspektif Teknologi Informasi, selanjutnya Fentje Bawengan Ssos MAP dengan materi tentang Kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu dalam Persiapan Pencegahan Pelanggaran pada Tahapan Kampanye, serta Dr Jericho Pombengi dengan materi, Pencegahan Pelanggaran pada Tahapan Kampanye Pemilu: Perspektif Akademisi dan Dr Ferry Daud Liando dengan materi Pencegahan Pelanggaran pada Tahapan Kampanye Pemilu: Perspektif Akademisi.

Diungkapkan Steffen S. Linu, selain melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan di gelar 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu juga punya peran untuk melakukan pencegahan potensi pelanggaran yang bisa saja dilakukan oleh KPU maupun peserta pemilu.

“Bawaslu akan konsisten dalam melakukan pencegahan, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan Bawaslu nomor 3 khususnya di pasal 18 bahwa kita wajib memberikan saran perbaikan ketika ada potensi pelanggaran khususnya secara administratif,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Linu, Selama 3 hari Bawaslu akan memberikan saran perbaikan, baik ke KPU ataupun peserta Pemilu untuk kemudian bisa kembali on the track.

Dalam kesempatan itu, Linu memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada partai politik peserta pemilu yang pasca tahapan penetapan daftar calon tetap (DCT) sesuai himbauan Bawaslu telah secara mandiri melakukan penertiban alat peraga sosialisasi.

Linu juga menambahkan, Bawaslu Sulut membuka ruang bagi siapa saja yang ingin memberikan masukan konstruktif terkait dengan penafsiran yang berbeda dari partai politik atau LO peserta pemilu.

“Kita juga membuka diri bagi teman-teman sekalian untuk datang ke kantor berdiskusi atau sharing bagaimana membahas terkait dengan beberapa ketentuan. Kami membuka diri seluas-luasnya kepada teman-teman, bersama-sama dengan kami untuk mengawasi ataupun menjalankan pengawasan pelaksanaan pemilu 2024,” tandasnya.

Turut hadir dalam Rakor, perwakilan partai politik, LO peserta pemilu, Pers dan Stakeholder terkait.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *