MANADO Nusantaraline.com – Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad) melalui Kepala Hukum Kodam XIII/Mdk Kolonel Chk Dr. Chandra Matdung W.P.,S.H.,M.H. berikan souvenir berupa Gantungan Kunci Logo Corps Hukum (CHK) kepada seluruh personel Kumdam XIII/Mdk.
Kepada media, Kakumdam XIII/Mdk Letkol Chk Dr.Chandra Matdung Wira Pramukanta, S.H, M.H. menjelaskan bahwa, gantungan kunci ini langsung diberikan oleh Dirkumad Brigjen TNI Aloysius Agung Widhi, S.H.,M.H. kepada seluruh prajurit Korps Hukum di seluruh Republik Indonesia.
“Kita pasti tau gantungan kunci selalu digantungkan di barang yang penting agar tidak hilang dan selalu diingat, secara filosofis artinya dengan ini kita wajib menjaga agar seluruh prajurit CHK tetap jalankan visi dan misi yang telah diberikan sebagaimana adagium Lex semper dabit remedium yang artinya hukum selalu memberikan solusi, dimanapun berada prajurit CHK selalu memberikan solusi bagi sekitarnya,” ujar Pria dengan hobby musik ini.
“Lambang yang diukir di Gantungan kunci ini akan selalu diingat sebagai penjaga diri sebagai prajurit satya wira wibawa dimanapun berada, prajurit atau ksatria yang tulus ikhlas dan selalu menjaga wibawa (hukum tidak boleh pilih kasih,” lanjut Perwira Lulusan Akmil 2002 ini.
Mewakili keluarga besar Kumdam XIII/Mdk, Pria kelahiran Tulungagung-Jawa Timur ini mengucapkan Terimakasih kepada Direktur Hukum TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Aloysius Agung Widhi, S.H.,M.H. yang selalu mengingatkan kepada seluruh prajurit CHK terdepan, di wilayah terkhusus personel Kumdam XIII/Mdk wilayah ujung Utara Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara Philipina.
(*/Ain)