MANADO Nusantaraline.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis dalam rapat DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (7/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar, Priscilla Cindy Wurangian, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi belanja, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Cindy menyoroti klaim pertumbuhan PAD sebesar 8,9 persen dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan fakta bahwa target PAD tahun 2025 belum tercapai. Ia meminta pemerintah menjelaskan ukuran keberhasilan yang digunakan, apakah berdasarkan pertumbuhan pendapatan atau pencapaian target yang telah ditetapkan.
Selain itu, ia meminta evaluasi terhadap penetapan target PAD untuk mengetahui apakah target terlalu tinggi atau sistem pemungutan pendapatan yang belum berjalan maksimal.
Di sektor belanja, Cindy mempertanyakan rendahnya realisasi anggaran yang hanya mencapai sekitar 91 persen. Akibatnya, sekitar Rp314 miliar anggaran tidak terserap hingga akhir tahun.
Ia meminta pemerintah menjelaskan program-program yang tidak terlaksana sehingga menyebabkan besarnya anggaran yang tidak digunakan.
Cindy juga menyoroti surplus anggaran sebesar Rp330 miliar dan meminta penjelasan mengenai faktor penyebabnya, termasuk apakah berasal dari efisiensi anggaran, peningkatan pendapatan, atau adanya kegiatan yang tidak terlaksana.
Selain itu, ia mempertanyakan SiLPA tahun 2025 sebesar Rp177 miliar serta utang belanja barang dan jasa yang mencapai lebih dari Rp20 miliar. Menurutnya, perlu dijelaskan apakah kewajiban tersebut berasal dari pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayarkan atau dari kegiatan yang belum dilaksanakan.
Di akhir penyampaiannya, Cindy meminta pemerintah menyampaikan evaluasi yang lebih terukur terhadap delapan prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berisi angka-angka keuangan, tetapi juga harus menunjukkan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan terus berlanjut sebelum DPRD memberikan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
(Rdk)






