MANADO Nusantaraline.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B.KBD.
Salah satu tamu undangan yang hadir adalah Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip, S.H., M.H., yang turut mengikuti seluruh rangkaian agenda rapat bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan daerah lainnya.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta jajaran perwakilan TNI–Polri, Kejaksaan, pejabat Pemprov Sulut, anggota DPRD, staf khusus gubernur, pejabat fungsional ahli utama, tenaga ahli fraksi, dan para undangan.
Dalam paripurna tersebut, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan penjelasan resmi pemerintah daerah terkait tiga Ranperda, yakni:
- Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026,
- Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroda,
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Gubernur Yulius menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, serta berpedoman pada KUA-PPAS dan RKPD 2026. Penganggaran juga disusun sesuai kemampuan keuangan daerah serta memperhatikan kapasitas fiskal agar belanja daerah dapat terlaksana secara optimal.
Tahun 2026 disebut sebagai periode strategis karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang mengangkat tema:
“Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang didukung Regulasi dan Inovasi.”
Gubernur Yulius juga memaparkan kerangka APBD 2026 yang telah disepakati dalam Nota Kesepakatan KUA–PPAS:
- Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.721.995
- Belanja Daerah: Rp3.019.612.390.563
- Pembiayaan Daerah:
- Penerimaan (SiLPA): Rp50 miliar
- Pengeluaran (pembayaran utang daerah): Rp210.623.331.432
Gubernur juga memaparkan pentingnya pembentukan PT. Membangun Sulut Maju Perseroda, yang disiapkan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam sektor-sektor strategis, seperti: pertanian dan perikanan, industri pengolahan, kehutanan, pertambangan, konstruksi, dan sektor ekonomi lainnya.
Perseroda ini diharapkan dapat menjadi pendorong peningkatan PAD, membuka lapangan kerja, sekaligus memperluas peluang investasi di Sulawesi Utara.
Usai pemaparan Gubernur, seluruh fraksi DPRD Sulut menyampaikan pemandangan umum mereka. Secara keseluruhan, fraksi-fraksi menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut, baik Ranperda APBD 2026, Ranperda Perseroda, maupun perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Dukungan tersebut menandai awal proses pembahasan lebih mendalam sebelum ditetapkan dalam paripurna berikutnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh Ranperda dapat dirumuskan secara komprehensif dan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Sulawesi Utara menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
(Ain)







