MANADO Nusantaraline.com – Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengumuman Usul Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan 2021-2024, serta Pengumuman Usul Pengesahan Pengangkatan Psangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Terpilih Tahun 2024, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kairagi-Manado, Jumat (7/2/25).
Ketua Andi Silangen turut didampingi Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, Stela Runtuwene dan Billy Lombok.
Dalam kesempatan itu, Pasangan Yulius Selvanus Komaling dan Yohanes Viktor Mailangkay secara resmi ditetapkan menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2025-2030 melalui sidang paripurna DPRD Sulut tersebut.
“Dengan memperhatikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 101, DPRD Provinsi mempunyai tugas dan wewenang antara lain mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada presiden melalui menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian,” papar Silangen.
Lanjut dikatakannya, dengan memperhatikan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang Pasal 160 antara lain; menyebutkan pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penerapan pasangan calon terpilih oleh “KPU Provinsi” yang disampaikan oleh DPRD kepada Presiden Melalui Mendagri.
“Dengan memperhatikan surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024 dan ini sebagai “Implikasi” dari Ketentuan tersebut di atas. Dengan demikian kami telah mengumumkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi-Utara terpilih di hadapan rapat paripurna DPRD Sulut dan kami akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tukas Silaengen.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Sekprov Steve Kepel menyampaikan sambutan yang diawali dengan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas pelaksanaan agenda Rapat Paripurna tersebut, serta atas pengumuman yang disampaikan.
“Momentum ini adalah momentum sukacita bagi kita semua, terlebih bagi Bapak Yulius Selvanus dan Bapak Victor Mailangkay, yang pada hari Rabu (05/02/2025) kemarin, lewat Rapat Pleno Terbuka, sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024, untuk melanjutkan kepemimpinan di Sulawesi Utara dalam 5 tahun mendatang,” kata Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekprov Steve Kepel.
“Seiring terciptanya kebersamaan ini, saya yakin, kita semua yang hadir, kedepan akan terus menjalin sinergi yang positif, terus saling topang dan bahu-membahu, untuk mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, mampu menjawab amanah rakyat dengan kinerja yang optimal, serta mampu meningkatkan pembangunan dan kondisi kemasyarakat di Bumi Nyiur Melambai, dalam kerangka menjadikan Sulut yang semakin maju dan sejahtera,” ungkapnya.
(Ain)