Di Rapat Paripurna, Gubernur Yulius Beberkan Kinerja APBD 2025, Ekonomi Tumbuh dan Fiskal Tetap Terjaga

MANADO, Nusantaraline.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Manado, Selasa (23/6).

Penyampaian tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memaparkan capaian pengelolaan keuangan sekaligus arah kebijakan pembangunan dan investasi daerah ke depan.

Dalam pemaparannya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah sepanjang tahun 2025 tetap terjaga secara sehat dan terkendali meski di tengah dinamika kebijakan efisiensi belanja nasional.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Provinsi Sulawesi Utara tercatat mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp3,32 triliun atau sebesar 91,36 persen dari total anggaran.

Kondisi tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar yang dinilai mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Tidak hanya itu, posisi aset daerah juga mengalami peningkatan menjadi Rp11,49 triliun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 triliun. Pada saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.

Di sektor pembangunan, sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada tahun 2025 mencapai 5,66 persen atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.

Capaian tersebut turut diikuti dengan penurunan angka kemiskinan hingga 6,62 persen dan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 5,78 persen.

Stabilitas ekonomi daerah juga terlihat dari tingkat inflasi yang berhasil dijaga pada angka 1,23 persen. Di sisi lain, kualitas hidup masyarakat mengalami peningkatan yang ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 76,32.

Pemprov Sulut juga mencatat perbaikan pada sektor pertanian dan perikanan dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani menjadi 125,21 serta Nilai Tukar Nelayan sebesar 112,17.

Selain indikator ekonomi, pemerintah daerah turut menyoroti sejumlah capaian strategis lainnya, mulai dari revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara hingga keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut.

Sulawesi Utara juga meraih penghargaan Terbaik I kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 serta Terbaik II untuk pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Sulut turut mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, menyederhanakan proses birokrasi, meningkatkan daya tarik investasi, serta membuka ruang pertumbuhan ekonomi yang lebih luas bagi pelaku UMKM dan kawasan strategis termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pemprov Sulut berharap sinergi bersama DPRD terus terjaga guna menghasilkan regulasi yang berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

(Ain)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *