MANADO Nusantaraline.com – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat yang berlangsung maraton di Ruang Paripurna DPRD Sulut dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, didampingi jajaran Badan Anggaran (Banggar) dan dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, bersama seluruh perangkat TAPD.
Pembahasan berlangsung dinamis dengan beragam masukan, kritik, serta pertanyaan dari anggota DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Berdasarkan pemaparan TAPD, kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepanjang Tahun Anggaran 2025 dinilai tetap terjaga. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
Meski demikian, DPRD menilai capaian tersebut tetap memerlukan evaluasi menyeluruh agar kualitas pengelolaan APBD semakin meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Salah satu sorotan utama datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar Priscilla Cindy Wurangian yang menyampaikan sedikitnya 12 poin pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban APBD.
Menurut legislator daerah pemilihan Minahasa Utara–Bitung itu, terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara lebih rinci, terutama mengenai indikator keberhasilan PAD.
Dia mempertanyakan mengapa pemerintah menyampaikan adanya pertumbuhan PAD sekitar 8,9 persen dibanding tahun sebelumnya, sementara target PAD Tahun Anggaran 2025 justru belum tercapai.
Ia menilai perlu adanya ukuran yang jelas mengenai keberhasilan pengelolaan pendapatan daerah, apakah berdasarkan pertumbuhan dari tahun sebelumnya atau pencapaian target yang telah ditetapkan dalam APBD.
Selain itu, ia juga meminta evaluasi terhadap penyusunan target PAD agar diketahui apakah target yang dipasang terlalu tinggi atau justru optimalisasi pemungutan pendapatan yang belum berjalan maksimal.
Tak hanya sektor pendapatan, DPRD juga memberi perhatian terhadap realisasi belanja daerah yang masih menyisakan anggaran sekitar Rp314 miliar.
Menurut dia, angka tersebut cukup besar sehingga pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka program-program apa saja yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.
Ia berharap setiap rupiah anggaran benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan maupun pelayanan publik.
Sorotan lain juga diberikan terhadap surplus anggaran sebesar sekitar Rp330 miliar serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
DPRD meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya surplus tersebut, termasuk kondisi utang barang dan jasa yang masih tercatat dalam laporan keuangan daerah.
Bagi DPRD, laporan pertanggungjawaban APBD bukan hanya menyajikan angka-angka keuangan, tetapi juga harus menunjukkan hubungan nyata antara penggunaan anggaran dengan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, evaluasi terhadap delapan prioritas pembangunan daerah juga menjadi bagian penting dalam pembahasan agar diketahui program mana yang telah berhasil mencapai target dan sektor mana yang masih membutuhkan perbaikan.
Selain aspek pendapatan dan belanja daerah, DPRD juga memberikan perhatian terhadap kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Anggota Banggar Amir Liputo meminta pemerintah memaparkan secara terbuka kontribusi masing-masing perusahaan daerah, termasuk kerja sama pengelolaan hotel bersama Kantor Perwakilan Sulawesi Utara di Jakarta.
Menurutnya, transparansi tersebut penting agar DPRD dapat menilai efektivitas pengelolaan aset daerah sekaligus memastikan penyertaan modal pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.
Melalui pembahasan yang berlangsung terbuka, kritis, dan konstruktif ini, DPRD Sulawesi Utara menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan APBD agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
(Advetorial DPRD Sulut)










