DPRD Sulut Kawal Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA/SMK

MANADO Nusantaraline.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus mengawal program bantuan pendidikan bagi siswa kelas 12 SMA/SMK di Sulut. Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan Daerah Sulut, terungkap bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk program tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Priscilla Cindy Wurangian, meminta penjelasan terkait mekanisme penyaluran bantuan yang akan diberikan kepada sekitar 2.000 siswa dengan nominal Rp1 juta per orang.

Menurutnya, program bantuan pendidikan harus dijalankan secara merata agar siswa berprestasi dan kurang mampu di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara memiliki kesempatan yang sama untuk menerima bantuan.

Ia juga mempertanyakan pola pembagian bantuan di tiap daerah serta kemungkinan siswa penerima tahun sebelumnya kembali mendaftar pada tahun 2026.

Selain itu, Cindy menilai sosialisasi program perlu diperluas karena masih banyak siswa yang layak menerima bantuan namun belum mengetahui adanya program tersebut.

Program bantuan pendidikan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sulut dalam membantu siswa yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, menjelaskan bahwa bantuan diprioritaskan bagi siswa kelas 12 tahun 2026 yang belum menerima bantuan PIP.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penerima ganda. Verifikasi dilakukan melalui data siswa, guru, hingga pemerintah setempat.

Femmy menambahkan bahwa pendaftaran dilakukan secara online tanpa pembagian kuota khusus per daerah. Dengan sistem terbuka tersebut, seluruh siswa di Sulut memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.

Ia mengungkapkan, pada tahun lalu pemerintah menyediakan kuota bagi 2.700 siswa, namun jumlah pendaftar tidak mencapai target sehingga seluruh siswa yang memenuhi syarat tetap menerima bantuan.

Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan juga menjelaskan proses sinkronisasi data penerima bantuan bersama BPKP untuk menghindari tumpang tindih dengan bantuan pemerintah pusat.

Selain itu, Disdik Sulut mengakui masih terdapat kendala teknis pada pelaksanaan tahun sebelumnya, terutama terkait pembukaan rekening bank bagi siswa penerima bantuan.

Karena itu, sekolah diminta membantu siswa mempersiapkan rekening sejak awal agar proses pencairan dana bantuan tahun ini dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.

(Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *