DPRD Sulut Tampung Aspirasi, Dorong Aturan Hiburan Malam dan Perda Adat

MANADO Nusantaraline.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera di Manado, Selasa (10/3). Pertemuan ini menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat yang kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi untuk pemerintah daerah.

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Louis Carl Schramm. Turut hadir dalam rapat itu sejumlah anggota dewan dari berbagai komisi, yang bersama-sama membahas isu-isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam forum tersebut, perhatian utama tertuju pada aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai perlu diatur lebih ketat. Dari hasil diskusi, DPRD merumuskan 12 poin rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah provinsi.

Salah satu poin penting adalah dorongan untuk menyusun regulasi yang lebih tegas terkait operasional tempat hiburan malam. DPRD menilai aturan yang jelas diperlukan agar aktivitas usaha tetap berjalan tertib serta tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan adanya pengaturan penutupan tempat hiburan malam pada hari-hari besar keagamaan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban sosial sekaligus menghormati nilai-nilai keagamaan di Sulawesi Utara.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap praktik prostitusi juga menjadi sorotan dalam RDP tersebut. DPRD meminta pemerintah daerah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan guna mencegah aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial.

Di sisi lain, aspirasi mengenai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat turut mencuat dalam rapat. Perwakilan masyarakat menilai perhatian terhadap tokoh adat masih minim dibandingkan dengan tokoh agama.

Menanggapi hal tersebut, DPRD menjelaskan bahwa pembentukan Perda masyarakat adat membutuhkan proses panjang dan melibatkan berbagai pihak. Meski demikian, DPRD memastikan akan terus mendorong pembahasan agar dapat memberikan perlindungan dan perhatian lebih bagi masyarakat adat di Sulawesi Utara.

Melalui RDP ini, DPRD Sulut berharap seluruh aspirasi yang dihimpun dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *