DPRD Sulut Tutup Masa Persidangan Ketiga 2026, Silangen Dorong Kinerja AKD Semakin Optimal

MANADO Nusantaraline.com — Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD, memberikan apresiasi kepada seluruh alat kelengkapan DPRD atas pelaksanaan berbagai agenda kerja selama Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Silangen dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/9/2026), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD serta laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penutupan Masa Persidangan Ketiga sekaligus pembukaan masa persidangan berikutnya.

Dalam sambutannya, Silangen menyampaikan terima kasih kepada seluruh alat kelengkapan DPRD Sulut yang telah menjalankan agenda kerja hingga pertengahan tahun 2026.

Menurutnya, kinerja alat kelengkapan DPRD perlu terus dioptimalkan agar pelaksanaan fungsi legislatif dapat memberikan dampak yang semakin besar bagi masyarakat.

“Diharapkan ke depan agar kinerja alat kelengkapan DPRD semakin dioptimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ujar Silangen.

Alat kelengkapan DPRD yang dimaksud mencakup komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah, hingga Badan Kehormatan.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja seluruh alat kelengkapan DPRD Sulut selama Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Yulius menilai kerja DPRD telah memperlihatkan pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi.

“Kinerja yang diperlihatkan oleh segenap alat kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama Masa Persidangan Ketiga mencerminkan fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi legislasi yang berjalan sangat efektif,” kata Yulius.

Menurut Gubernur, berbagai catatan, rekomendasi serta masukan yang disampaikan alat kelengkapan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi.

Masukan tersebut, lanjutnya, dapat digunakan jajaran eksekutif untuk melakukan perbaikan terhadap kinerja operasional di masing-masing perangkat daerah.

Yulius juga menekankan pentingnya hubungan kerja yang saling mengisi antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi salah satu modal penting dalam menjaga stabilitas daerah.

“Hubungan kerja yang saling mengisi dan saling menguatkan ini adalah aset kepemimpinan daerah yang sangat berharga untuk menjaga stabilitas politik, ekonomi dan sosial di Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Memasuki masa persidangan berikutnya, Yulius mengingatkan bahwa agenda pembangunan daerah masih menghadirkan sejumlah tantangan yang membutuhkan perhatian bersama.

Salah satu agenda penting yang akan dihadapi adalah penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, DPRD dan pemerintah daerah juga akan mulai menghadapi proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Tidak hanya persoalan anggaran, pengawalan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) serta berbagai prioritas pembangunan daerah juga membutuhkan fokus dan komitmen yang semakin kuat.

Yulius menyebut Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 telah dilalui dengan dinamika kerja yang padat, namun menghasilkan sejumlah capaian produktif bagi pembangunan Sulawesi Utara.

Berbagai Peraturan Daerah telah dihasilkan, evaluasi anggaran diselesaikan, sementara fungsi pengawasan terhadap pembangunan juga terus dijalankan.

Kini, kesinambungan kerja tersebut diharapkan dapat diteruskan melalui penguatan koordinasi antara DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut.

(Advetorial)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *