Nusantaraline.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulut resmi menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Sulut yang berlangsung di Manado, Selasa (26/11), dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, serta Wakil Gubernur Dr J Victor Mailangkay.
Dalam penyampaian badan pembentuk peraturan daerah, anggota Bapemperda DPRD Sulut Feramitha Mokodompit menjelaskan usulan Propemperda telah melalui proses pembahasan dengan Biro Hukum Setprov.
Ia menegaskan setiap rancangan yang diusulkan mempertimbangkan kebutuhan regulasi, urgensi kebijakan, dan efisiensi anggaran daerah.
Mokodompit menyebut beberapa Ranperda Prakarsa Gubernur untuk tahun 2026, di antaranya Rancangan Pembangunan Industri Provinsi, Sistem Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, serta penyusunan APBD 2027. Sementara itu, Ranperda Inisiatif DPRD yang turut disepakati adalah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kemudian anggota Badan Anggaran DPRD Sulut Amir Liputo menyampaikan laporan lengkap hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengapresiasi TAPD karena merespons cepat setiap kebutuhan data selama pembahasan Ranperda APBD 2026.
Menurut Liputo, koordinasi antara Banggar DPRD dan TAPD berjalan efektif di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. “Proses pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu karena komunikasi yang terbangun sangat baik,” ujarnya.
Banggar menyoroti sejumlah rekomendasi bagi pemerintah daerah, seperti keberlanjutan hibah bagi lembaga vertikal, perbaikan mekanisme penyaluran beasiswa, dan penyelarasan Propemperda dengan kapasitas panitia khusus serta komisi di DPRD. Evaluasi hibah pembangunan asrama, percepatan penyelesaian proyek infrastruktur, serta penanganan berbagai persoalan di kawasan ekonomi khusus wisata juga menjadi catatan penting. Selain itu, kebutuhan penegasan jaminan perlindungan bagi rohaniwan, pemenuhan makanan bagi panti-panti, serta penguatan pengelolaan pertambangan rakyat mendapat perhatian serius.
Aspirasi masyarakat yang telah melalui verifikasi juga diminta untuk direalisasikan lebih awal pada tahun anggaran 2026. Banggar menekankan perlunya penguatan program yang menyentuh isu perempuan dan anak, pengembangan olahraga daerah, serta peningkatan pengawasan di sektor pertambangan agar kontribusinya lebih optimal.
Gubernur Yulius Selvanus dalam kesempatan itu menegaskan sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci pelaksanaan pembangunan 2026. Ia menyebut delapan prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata, pelayanan publik, keamanan, energi berkelanjutan, hingga penguatan ekonomi dan investasi. “Dengan kerja bersama, seluruh prioritas pembangunan dapat kita laksanakan secara lebih terukur,” tuturnya.
Dalam rancangan yang disepakati, total pendapatan daerah pada APBD 2026 ditetapkan Rp3,18 triliun. Belanja daerah dirancang sebesar Rp3,02 triliun, sementara penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp50 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp210,62 miliar. Pemerintah daerah menilai komposisi tersebut telah mempertimbangkan proyeksi pendapatan, tekanan fiskal, serta kebutuhan belanja prioritas untuk pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
(Advetorial DPRD Sulut)











