Dugaan Pungutan KTA Pramuka di Sekolah Disorot, Kadis Dikbud Kota Manado Diminta Bertanggung Jawab

MANADO, Nusantaraline.com – Dugaan pungutan dana pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka bagi siswa SD dan SMP di Kota Manado menuai sorotan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado Peter K. B. Assa, ST., M.Sc., Ph.D disebut bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.

Ketua Aliansi Guru Indonesia (AGI) Sulawesi Utara Dr. Drs. Arnold Poli, SH., M.AP., mengungkapkan bahwa biaya pembuatan KTA Pramuka ditetapkan sebesar Rp15.000 per siswa dan disetor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado.

Menurutnya, jika jumlah siswa SD dan SMP di Kota Manado mencapai sekitar 100 ribu orang, maka total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Ia mempertanyakan kejelasan penggunaan dana tersebut.

“Kalau dikalkulasi, jumlahnya sangat besar. Pertanyaannya, dana ini digunakan untuk apa?” ujar Arnold.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menyeret pihak lain. Ia meminta agar tidak ada upaya yang dapat merugikan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Manado, termasuk Ketua Kwarcab, Irene Angouw-Pinontoan.

Arnol yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sulawesi Utara periode 2005–2010 menegaskan bahwa setiap pungutan di lingkungan pendidikan harus memiliki dasar regulasi yang jelas.

“Pungutan harus ada aturan atau regulasi yang menjadi dasar. Jika tidak ada, maka itu tidak legal dan berpotensi menjadi dugaan tindak pidana korupsi. Dana tersebut harus dikembalikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan seperti ini baru muncul dalam kurun waktu sekitar 10 tahun terakhir. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) tersebut.

Arnold juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya pulih.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado (Kadis) saat di konfirmasi lewat Chat WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.

(rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *