Fery Sangian Paparkan tentang Wawasan Kebangsaan Dilihat dari Sudut Pandang Gereja ke Vikaris Pendeta GMIM

MANADO Nusantaraline.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fery R.J Sangian SSos MAP menjadi pemateri dalam Pelatihan Vikaris Pendeta GMIM bidang PSDD Sinode GMIM yang di gelar di PPWG Kaaten Tomohon, Selasa (16/5/23).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kesbangpol Fery R.J Sangian membawakan materi dengan judul ‘Wawasan Kebangsaan Dilihat dari Sudut Pandang Gereja’.

Ia mennjelaskan bahwa, Wawasan kebangsaan adalah cara kita sebagai bangsa Indonesia dalam memandang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik sosial ekonomi dan pertahanan keamanan dengan berpedoman pada falsafah Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.

“Tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, Secara internal kita berhadapan dengan fenomena kemiskinan, korupsi, konflik-konflik kepentingan golongan kesenjangan sosial ekonomi dan ketidakpastian hukum,” ucapnya.

Sangian pun memaparkan, Secara eksternal, Fenomena global liberalisasi ekonomi memudarnya ideologi-ideologi komunikasi lintas batas negara dan kebudayaan. Sementara untuk tantangan internal dan eksternal tersebut mempengaruhi kadar dan muatan nasionalisme.

“Kemajemukan bangsa Indonesia jika Dengan berkurangnya semangat nasionalisme berdampak pada terjadinya berbagai konflik dan potensi integrasi bangsa,” tukasnya.

Sangian juga mengatakan, sehingga sudah saatnya gereja, pribadi, maupun institusi mengambil porsi kontribusi dan peranan yang lebih dalam pembangunan bangsa.

“Posisi Gereja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, negara dan gereja adalah dua kerajaan terpisah yang penuh dengan titik-titik singgung antara keduanya,” ucap dia.

Di hadapan 150 Vikaris Pendeta GMIM, Sangian juga memaparkan bahwa Gereja Merupakan bagian dari masyarakat dapat dilihat dari dua aspek, yakni sebagai pribadi atau komunitas orang beriman dan sebagai institusi keagamaan.

“Negara merupakan entitas yang secara institusional mempunyai wewenang dan legitimasi hukum untuk menerapkan berbagai kebijakan yang secara kolektif mengikat seluruh anggota masyarakat termasuk warga gereja dan institusi gereja demi kepentingan bersama,” lugasnya.

Sangian juga membacakan salah satu ayat Alkitab yang terambil dalam Roma 13:1yakni ‘Tap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah, yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah yang tidak berasal dari Allah, dan pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah’.

Mala demikian, tambah Sangian, dengan tunduk dan taat kepada pemerintahan, orang beriman sama saja tunduk kepada Allah.

“Dalam konteks itulah gereja baik sebagai pribadi maupun sebagai institusi harus mampu mengambil peranan aktif dalam pembangunan negara dan bangsa. Di mana dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia peranan yang diambil oleh warga gereja harus berlandaskan pada wawasan kebangsaan, karena sejatinya memiliki tujuan yang sama,” tegasnya.

Sangian juga menambahkan bahwa, peran gereja dan pelayanan khusus dalam membangun bangsa yaitu, Bersama-sama dengan pemerintah memerangi terorisme, KKN, kemiskinan, kebodohan, ancaman disintegrasi bangsa dan lain sebagainya.
Membangun juga karakter bangsa dengan memberikan pencerahan pencerahan etik moral, dan spiritual kebangsaan, baik dari nilai-nilai agama maupun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai upaya mencari titik kesamaan dan pandangan yang sama tentang kehidupan berbangsa.

“Gereja dan pelayan khusus melakukan pengelolaan kreatif untuk menumbuhkan kesatuan emosional dalam bingkai kebangsaan. Dengan kata lain harus menjadi pelopor untuk mengembangkan The art of living together (seni hidup bersama),” tutur Sangian.

Gereja dan para pelayannya Harus proaktif untuk memberikan pernyataan sikap, seruan, himbauan dan saran-saran atas berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Dalam melaksanakan peran itu semua, maka gereja diharapkan jangan sampai terperangkap pada peranan yang lebih berorientasi ke dalam (Jemaat/golongan gereja).
Gereja harus menjadi pelopor dan agent of Change dalam membangun kehidupan masyarakat bangsa, negara yang berbudaya (etis dan bermoral) dengan spirit nasionalisme yang tinggi berdasarkan pada nilai-nilai Kristiani,” tandas Sangian.

(Ain)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *