FISIP Unsrat Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Demokrasi Pasca Putusan MK

MANADO Nusantaraline.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkaya wawasan akademik civitas kampus, khususnya di bidang politik dan demokrasi. Melalui berbagai kegiatan ilmiah, fakultas ini berupaya menghadirkan ruang diskusi yang kritis terhadap isu-isu aktual di tanah air.

Salah satunya dengan menggelar seminar nasional bertajuk “Prospek Demokrasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi: Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal”, yang akan dilaksanakan pada Jumat (10/10/25).

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk mengkaji dampak konstitusional dan politik dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024.

Dekan FISIP Unsrat Dr. Ferry Daud Liando menghadirkan narasumber utama Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Dr. Alfitra Salamm, APU, yang juga dikenal sebagai mantan peneliti politik LIPI/BRIN serta mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Koordinator Program Studi Ilmu Politik, Drs. Jusuf Wowor, M.Si, menjelaskan bahwa putusan MK tersebut akan membawa konsekuensi besar terhadap sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“Perubahan ini bukan hanya berdampak teknis, tapi juga substantif. Harapannya, kualitas demokrasi dan pemilu kita bisa lebih baik dan berintegritas,” ujarnya.

Menurut Wowor, kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperluas pemahaman mahasiswa serta para pemangku kepentingan terhadap arah baru demokrasi Indonesia.

“Selain mahasiswa S1 dan S2, kami juga mengundang jajaran KPU dan Bawaslu untuk ikut terlibat dalam diskusi ini,” tambahnya.

Seminar tersebut rencananya akan dibuka secara resmi oleh Dekan FISIP Unsrat dan diharapkan mampu menjadi wadah refleksi serta penguatan pemahaman terhadap kebijakan pemilu di masa mendatang.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *