MANADO Nusantaraline.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulut saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, Selasa (2/6/2026).
Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Achmad Anang Henardy. Dalam laporannya, ia menyatakan bahwa Pemprov Sulut kembali berhasil mempertahankan opini WTP karena pengelolaan keuangan daerah dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Dengan pencapaian ini, Pemprov Sulut berhasil meraih opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, sejak 2014 hingga 2025. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor, memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian WTP ke-12 tidak terlepas dari kinerja pemerintahan yang dipimpin oleh Yulius Selvanus sepanjang tahun 2025.
Rocky menilai opini WTP menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik. Ia juga menyebut berbagai kebijakan pemerintah daerah telah memberikan dampak positif bagi pembangunan sosial di Sulawesi Utara.
Selain itu, Rocky menyoroti langkah Pemprov Sulut yang menetapkan peraturan daerah tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja dan memperkuat sistem jaminan sosial bagi masyarakat.
“Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
(Rdk)






