MANADO Nusantaraline.com — Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (20/7/2026).
Pemandangan umum fraksi dibacakan oleh anggota DPRD Sulut, Eugene Mantiri. FPDIP menilai Ranperda ini penting sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di tengah meningkatnya kasus kekerasan, baik di lingkungan keluarga, ruang publik, maupun ruang digital.
“Semoga Ranperda ini menghasilkan kebijakan yang mampu memberdayakan, memberikan perlindungan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perempuan dan anak di daerah,” ujar Eugene.
FPDIP berharap Ranperda tidak hanya mengatur pencegahan, tetapi juga memuat mekanisme penanganan korban, pendampingan, hingga pemulihan. Fraksi juga meminta adanya sistem pengawasan dan evaluasi agar pelaksanaan Perda berjalan efektif.
Selain itu, pemerintah daerah didorong membangun kerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, dan elemen masyarakat yang selama ini aktif mendampingi korban kekerasan.
FPDIP juga menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak di ruang digital. Menurut fraksi, perkembangan teknologi memunculkan ancaman baru seperti perundungan, eksploitasi, dan pelecehan daring sehingga perlu diakomodasi dalam Ranperda.
Di sisi lain, FPDIP meminta Ranperda turut memperkuat pemberdayaan perempuan melalui peningkatan akses pendidikan, pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, kesempatan kerja, serta perlindungan hak-hak pekerja perempuan, termasuk hak cuti hamil, cuti melahirkan, dan kesempatan menyusui.
Fraksi juga mengingatkan agar Ranperda memberikan perhatian kepada perempuan penyandang disabilitas sehingga seluruh perempuan memperoleh perlindungan dan kesempatan yang setara dalam pembangunan daerah.
(Rdk)






