Fraksi Demokrat Dukung Ranperda Penanggulangan Wabah, Dorong Sistem Kesehatan Sulut Lebih Siap

MANADO Nusantaraline.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular mulai dibahas di DPRD Provinsi Sulawesi Utara setelah lima fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Salah satu dukungan datang dari Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (14/7/2026). Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh anggota Fraksi Demokrat, Angelia Regina Wenas (ARW).

Angelia menyampaikan bahwa ranperda tersebut penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan wabah penyakit menular di Sulawesi Utara.

Menurutnya, pengalaman menghadapi berbagai ancaman penyakit menular menunjukkan perlunya aturan yang jelas untuk mendukung langkah pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan cepat ketika terjadi kondisi darurat kesehatan.

“Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mencegah, melakukan deteksi dini, dan merespons secara cepat setiap potensi wabah di daerah sehingga dapat menekan angka kematian masyarakat akibat penyakit menular,” ujar Angelia.

Fraksi Demokrat menilai keberhasilan penerapan aturan tersebut membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh pihak yang terkait dengan sektor kesehatan.

Karena itu, Demokrat berharap pembahasan ranperda di tingkat Panitia Khusus (Pansus) melibatkan berbagai unsur, seperti pemerintah kabupaten dan kota, akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, dan pakar kesehatan masyarakat.

Pelibatan berbagai pihak tersebut dinilai penting agar aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diterapkan secara efektif.

Selain itu, Fraksi Demokrat meminta agar ranperda mengatur secara jelas pembagian tugas, kewenangan, serta mekanisme koordinasi antarinstansi. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan saat menghadapi situasi darurat kesehatan.

Fraksi Demokrat berharap ranperda tersebut tidak hanya menjadi aturan hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular serta meningkatkan sistem kesehatan di Sulawesi Utara.

(rdk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *