Fraksi Golkar DPRD Sulut Setujui Ranperda Penanggulangan Wabah untuk Dibahas Lebih Lanjut

MANADO Nusantaraline.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (14/7/2026), saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap ranperda usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Pandangan Fraksi Golkar dibacakan oleh Raski Mokodompit. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar mengapresiasi inisiatif pemerintah provinsi yang mengusulkan regulasi khusus untuk penanggulangan KLB dan wabah penyakit menular.

Menurut Raski, pengalaman selama pandemi Covid-19 menunjukkan pentingnya daerah memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan begitu, pemerintah dapat mengambil langkah cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum saat menghadapi darurat kesehatan.

“Pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa daerah membutuhkan landasan hukum yang jelas sehingga setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara cepat, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat,” kata Raski.

Fraksi Golkar juga menilai penanganan wabah bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi memerlukan kerja sama seluruh perangkat daerah, aparat keamanan, pemerintah kabupaten/kota, serta dukungan masyarakat.

Karena itu, Golkar meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian tugas antarinstansi diatur secara jelas dalam ranperda agar penanganan wabah dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Pemerintah diminta memastikan rumah sakit rujukan memiliki fasilitas yang memadai, seperti laboratorium, tenaga kesehatan, ruang ICU, ambulans, pasokan oksigen, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang masih memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan.

“Yang paling utama adalah kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Pemerintah harus memastikan rumah sakit rujukan, laboratorium, tenaga kesehatan, ICU, ambulans, oksigen, serta fasilitas pendukung lainnya benar-benar siap, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terpencil,” tegas Raski.

Meski menerima ranperda untuk dibahas lebih lanjut, Fraksi Golkar menyatakan masih memiliki sejumlah catatan dan masukan yang akan disampaikan dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Fraksi berharap ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menghadapi potensi KLB maupun wabah penyakit menular di Sulawesi Utara.

(Rdk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *