MANADO Nusantaraline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Pajak dan Retribusi Daerah yang ditargetkan menjadi salah satu sumber penguatan pendapatan bagi daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dilakukan melalui panitia khusus (Pansus) yang telah resmi dibentuk DPRD, dengan fokus merumuskan regulasi yang dinilai strategis bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Pansus Ronald Sampel mengatakan revisi aturan tersebut memiliki potensi signifikan dalam mendongkrak penerimaan daerah. Menurutnya, jika Ranperda dapat dirampungkan dan disahkan sesuai jadwal, Provinsi Sulawesi Utara berpeluang menikmati peningkatan pendapatan dalam jumlah besar.
Sampel yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan Ranperda tersebut bisa memberikan kontribusi PAD hingga ratusan miliar rupiah. “Betul, ranperda yang sedang kami siapkan ini berpotensi menghasilkan PAD yang sangat besar. Tidak menutup kemungkinan mencapai ratusan miliar,” ujarnya.
Salah satu potensi terbesar yang menjadi sorotan Pansus adalah retribusi alat berat. Sampel menyebut ribuan unit alat berat tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, namun selama ini mekanisme retribusinya belum dikelola secara maksimal.
Dengan adanya regulasi baru, pemerintah daerah diharapkan dapat menetapkan sistem retribusi yang lebih jelas, terukur, dan tertib administrasi. Ia meyakini bahwa penataan retribusi alat berat akan menjadi salah satu penopang utama peningkatan PAD.
“Di daerah ini mungkin ada ribuan alat berat. Kalau dihitung secara keseluruhan, potensi yang bisa digarap untuk PAD sangat besar,” lanjut legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Utara tersebut.
Selain retribusi alat berat, beberapa sektor lain juga diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan, termasuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta sejumlah jenis retribusi tambahan yang masih akan ditelaah lebih rinci oleh Pansus.
Sampel menegaskan seluruh angka dan proyeksi pendapatan akan melalui pembahasan mendalam sebelum Ranperda difinalisasi. Semua data, menurutnya, akan dibahas secara terbuka agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah.
“Nanti dalam rapat Pansus akan terlihat lebih jelas berapa potensi riilnya. Semua akan dihitung secara terbuka,” tandasnya.
(*)






