Gambaran Anggaran Sulut 2027: Pendapatan Diproyeksi Rp3,24 Triliun

MANADO Nusantaraline.com – Pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,24 triliun.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sulut sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).

Angka tersebut merupakan hasil pembahasan Banggar DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Sulut 2027 disepakati sebesar Rp3.242.800.386.069.

Sementara itu, anggaran belanja daerah juga mengalami perubahan. Dalam rancangan awal, belanja daerah sebesar Rp3.032.177.054.637.

Setelah dibahas bersama, anggaran belanja bertambah Rp11,23 miliar, sehingga menjadi Rp3.043.414.584.637.

Penambahan anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan program pemerintah daerah dan kemampuan keuangan Sulut.

Selain pendapatan dan belanja, ada perubahan pada penerimaan pembiayaan daerah.

Dalam rancangan awal, penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp30 miliar. Setelah pembahasan, jumlah tersebut bertambah Rp11,23 miliar menjadi Rp41.237.530.000.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp240.623.331.432.

Dengan angka-angka tersebut, KUA dan PPAS 2027 akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Sulut 2027.

Sebelumnya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan penyusunan anggaran 2027 dilakukan dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas.

Pemerintah provinsi juga masih menunggu kepastian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Karena itu, penyusunan anggaran dilakukan secara hati-hati. Jika nantinya ada perubahan jumlah TKD dari pemerintah pusat, anggaran Sulut masih dapat disesuaikan saat pembahasan Rancangan APBD 2027.

(Rdk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *