MANADO Nusantaraline.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey membuka kegiatan sosialisasi Kontrak Kerja Tenaga Harian Lepas (THL) berdasarkan dan kinerja disiplin dan kinerja, yang digelar di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut, Rabu (22/2/23).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Olly mengatakan, seiring dengan kebijakan moratorium penerimaan PNS kurun waktu beberapa tahun ini, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Kebijakan perekrutan Tenaga Harian Lepas, yang dilaksanakan berdasarkan kompetensi dan kualifikasi
dipandang sangat membantu dalam menunjang tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial
kemasyarakatan di Sulawesi Utara selama ini.
“Tercatat, saat ini jumlah THL di lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencapai 6.748 orang. Besarnya jumlah THL ini tentu telah turut
memberikan kontribusi besar bagi progress pembangunan daerah selama ini,” ucap orang nomor 1 di Sulut ini.
Untuk itu, lanjut Gubernur Olly, Pemerintah Provinsi turut memberikan apresiasi atas kinerja para THL selama ini. Antara lain melalui ditingkatkannya Upah Minimum Provinsi tahun 2023,
termasuk bagi THL, menjadi Rp3.485.000,-. Naik Rp.173.481- atau 5,24% dari UMP tahun lalu,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Gubernur Olly, masih terdapat beberapa catatan penting terkait disiplin dan kinerja THL
selama ini, diantaranya: berdasarkan hasil temuan Tim Penilai Kinerja Daerah (TIPEKIDA), masih banyak
ditemukan THL berada diluar kantor pada saat jam kerja.
Untuk itu, secara berkala dipandang perlu untuk dilakukan pembinaan dan penguatan kapasitas
kerja kepada para Tenaga Harian Lepas dalam beberapa aspek.
“Sehubungan dengan itu, lewat kesempatan yang baik ini, perlu saya menyampaikan beberapa hal
penting sebagai berikut : Salah satu modal dasar kita dalam implementasi
tugas adalah “disiplin”, baik disiplin waktu, berpenampilan/berpakaian,
maupun dalam kepatuhan terhadap berbagai aturan yang mengikat.
Tanpa disiplin, dapat dipastikan
pelaksanaan tugas kita tidak akan optimal,” paparnya, sembari menambahkan, oleh karenanya, saya mengingatkan agar para
THL di lingkup Pemprov Sulut untuk kembali membudayakan disiplin dalam implementasi tugas yang diemban.
Dalam implementasi tugas kita juga dituntut untuk memiliki “loyalitas” yang tinggi, dengan kata lain, visi dan langkah kerja kita harus searah dengan visi serta langkah kerja Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini, yang mana telah diarahkan pada pencapaian visi Sulawesi Utara yang Maju dan Sejahtera
sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke
Kawasan Asia Pasifik.
Selanjutnya, Etika birokrasi juga harus terus dikedepankan, karena aktualisasi dari hal ini akan sangat menunjang kinerja kita, dan tentu saja
merupakan bagian dari penilaian pimpinan kepada bawahan.
“Kuasai tugas pokok dan fungsi yang
diberikan. Jangan ada THL yang sampai
dengan saat ini belum mengetahui secara pasti uraian tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Perlu
pula saya ingatkan terkait “integritas”
mengingatkan utamanya dalam
aspek pengelolaan keuangan, agar para THL yang memiliki tugas membantu dalam pengelolaan keuangan dan barang untuk senantiasa bekerja
dalam koridor ketentuan yang berlaku,
jauhi tindakan yang menjurus pada praktek korupsi, teliti dalam proses pelaksanaan anggaran, serta paripurna administrasi laporan
pertanggungjawaban,” ucap Gubernur Olly lagi.
Soliditas atau kebersamaan (team work)
juga lanjut gubernur, harus mampu dibangun, karena harus
disadari kita tidak mungkin mampu menorehkan prestasi kerja yang tinggi jika berjalan secara terpisah, tanpa adanya sinergitas kerja.
Pemanfaatan teknologi setiap
daerah perangkat segera menginternalisasikan pemanfatan teknologi yang inovatif dalam
pelaksanaan tugas. Hal ini penting, karena pastinya akan semakin memudahkan dalam berbagai pelaksanaan tugas.
“Masih terkait dengan pemanfaatan teknologi, kiranya segenap jajaran dapat bijak dalam memanfaatkan jejaring media sosial yang terus berkembang. Manfaatkanlah media
sosial untuk meningkatkan kinerja,
dan bersosialisasi, serta mempromosikan capaian-capaian pembangunan daerah, bukan sebaliknya untuk hal-hal negatif, seperti ujaran kebencian, menyebarkan
berita hoax, dan lain sebagainya,” beber Gubernur Olly.
Dalam kesempatan itu, Sebanyak 6.748 THL di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kontrak kerja 2023.
Gubernur Olly masih dalam arahannya mengungkapak, bahwa penyerahan kontrak sebagai jawaban kepastian.
“Ini menjadi kepastian bahwa THL masih diperpanjang di lingkup Pemprov Sulut, walaupun sesuai aturan, THL di tahun 2023 harusnya tidak ada lagi. Karena ada kebijakan dari pusat untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.
Gubernur juga menyampaikan alasan Pemprov masih mempertahankan THL.
“Kita masih tetap menerima THL karena kita membutuhkan. Kegiatan masyarakat harus dijalankan,” tukasnya sembari merinci jumlah THL saat ini telah berkurang 760 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 7.508 orang.
“Kepada THL yang masih melanjutkan kerja harus bersyukur. Untuk itu, apa yang saudara kerjakan harus lebih ditingkatkan. Mudah-mudahan dapat ikut penerimaan CPNS,” tukasnya.
(Ain)