Gubernur Yulius Dorong WPR Pro Rakyat, Pemprov Sulut Siapkan Langkah Konkret

JAKARTA, Nusantaraline.com – Upaya penataan sektor pertambangan rakyat di Sulawesi Utara (Sulut) memasuki babak baru.

Dalam pembahasan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (4/11/2025), Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal, berkeadilan, dan menyejahterakan masyarakat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Peraturan Menteri ESDM sebagai turunan dari PP Nomor 39 Tahun 2025 akan segera diterbitkan.

Aturan tersebut menjadi landasan penting bagi penguatan kebijakan pertambangan rakyat agar aktivitas tambang tradisional memiliki kepastian hukum dan sesuai prinsip keberlanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Yulius mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan memastikan WPR tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Gubernur Yulius memperjuangkan konsep “WPR Pro Rakyat” dengan tiga prinsip utama yakni, memberikan legalitas serta perlindungan hukum bagi penambang lokal, mengedepankan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pertambangan.

“Harapan Bapak Presiden, masyarakat Sulawesi Utara harus sejahtera, merdeka di tanahnya sendiri, dan mampu mengelola alam dengan baik,” tukas Gubernur Yulius.

Arah kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI yang menekankan bahwa energi dan sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kepala Negara menaruh harapan besar agar masyarakat Sulawesi Utara “sejahtera di tanahnya sendiri, merdeka mengelola potensi alam, dan terbebas dari kegelapan.”

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulut menyiapkan sejumlah langkah konkret, di antaranya identifikasi lokasi WPR di seluruh kabupaten/kota, serta koordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik di wilayah kepulauan.

Dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, Sulawesi Utara diharapkan menjadi salah satu provinsi terdepan dalam penerapan konsep energi berkeadilan dan pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *