Gubernur Yulius Gaspol Tekan Harga Rica, 2,4 Ton Cabai Didatangkan ke Sulut

MANADO Nusantaraline.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus terus memperkuat langkah pengendalian inflasi, khususnya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga cabai rawit merah di pasaran.

Bersinergi dengan Bank Indonesia (BI), Pemprov Sulut menyiapkan skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk mendatangkan 2,4 ton cabai rawit merah varietas Patalan dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Manado.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan cabai tersedia dan dapat disalurkan kepada pedagang saat Pembukaan Operasional Pasar, Selasa (15/9/2026).

Dalam skema tersebut, cabai dari Probolinggo dikirim menggunakan moda transportasi udara melalui rute Probolinggo–Bandara Juanda–Bandara Makassar–Bandara Sam Ratulangi Manado.

Cabai ditargetkan tiba di Manado pada Senin malam. Biaya distribusi mendapat fasilitasi melalui mekanisme reimburse Fasilitasi Distribusi Pangan Bank Indonesia.

Setelah tiba di Manado, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulut akan mengoordinasikan penerimaan komoditas tersebut di Pasar Bersehati.

Selanjutnya, cabai akan didistribusikan ke sejumlah wilayah yang menjadi sasaran tahap awal, yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Cabai sebanyak 2,4 ton tersebut akan disalurkan kepada pedagang utama pasar SP2KP di tiga daerah tersebut.

Pemprov Sulut menetapkan harga penjualan kepada konsumen maksimal Rp57.000 per kilogram, sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP). Harga tersebut telah memperhitungkan margin distributor dan pengecer.

Untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai sasaran, para pengecer yang akan menjual cabai tersebut akan didata.

Pengawasan harga juga menjadi perhatian utama. Satgas Pangan bersama TPID, termasuk Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, akan memantau proses penjualan hingga tingkat konsumen.

Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah adanya kenaikan harga secara sepihak oleh pengecer yang telah terdaftar.

Pada Selasa dini hari, pengiriman cabai dari Manado menuju Minahasa Utara dan Minahasa Selatan akan dikawal oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Satgas Pangan untuk memastikan komoditas tiba di titik pembagian.

Kemudian sekitar pukul 06.30 WITA, cabai mulai disalurkan kepada pedagang di Manado, Minahasa Utara dan Minahasa Selatan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemprov Sulut bersama Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus menekan tekanan inflasi dari komoditas cabai rawit merah.

Dengan distribusi yang dikawal sejak kedatangan hingga penjualan, pemerintah memastikan cabai yang didatangkan dapat diterima pedagang dan masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.

(Ain)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *