MANADO Nusantaraline.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia Bima Arya hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD Tahun 2025 di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, pada Selasa (12/3/2025).
Dalam kesempatan itu, didepan Wamendagri, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengatakan kebijakan efisiensi yang menjadi atensi pusat harus di dukung.
“Efisiensi dan realokasi APBD didukung oleh Pemprov Sulut,” tegasnya.
Ia pun mengatakan, untuk anggaran-anggaran yang tidak perlu akan dipangkas, seperti ATK dan lainnya.
“Termasuk kebutuhan obat-obatan di rumah sakit daerah itu dievaluasi,” ujar gubernur.
Gubernur Yulius menegaskan lagi tentang sinergi dengan kepala daerah kabupaten dan kota se Sulut tentunya akan menjadi kuat.
“Ke depan apa yang dilakukan provinsi sesuai dengan aturan yang ada. Kita juga harus bersinergi kabupaten dan kota agar tidak bertabrakan,” ucapnya.
“Artinya, jika kita ada gabungan antara kabupaten dan kota bersama-sama kita akan kuat,” tukasnya.
Rakor ini memiliki tujuan agar supaya langkah-langkah yang diambil pemprov serta pemerintah kabupaten dan kota terkait penganggaran sesuai dengan regulasi.
“Diharapkan setiap daerah dapat mengelola anggaran secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel demi pembangunan yang lebih baik di Sulut,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam sambutan, Wamendagri Bima Arya menekankan pentingnya pelaksanaan efisiensi dan realokasi APBD sesuai dengan surat edaran Mendagri No. 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025.
“Langkah ini penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan dengan lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan di daerah,” ujar Bima Arya.
Selain itu, Wamendagri juga mengungkapkan keyakinannya bahwa kepemimpinan yang ada di Sulawesi Utara, yang dipimpin oleh Gubernur Julius Selvanus, akan terus berjalan dengan baik. Menurutnya, komitmen kuat dari semua pihak akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien di Sulawesi Utara.
Lebih lanjut, Wamendagri menjelaskan bahwa pengawasan berjenjang akan diterapkan untuk mengidentifikasi dan mengatasi inefisiensi dalam pengelolaan anggaran. “Kami akan memastikan adanya pengawasan yang ketat dari pusat hingga daerah, dengan melakukan uji petik yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambahnya.
Mekanisme efisiensi dan realokasi anggaran juga akan diterapkan di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi. Dengan adanya kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait, diharapkan APBD 2025 dapat dialokasikan dengan lebih tepat sasaran, serta mengurangi potensi pemborosan.
(*/Ain)