Gubernur Yulius Paparkan Strategi Pembiayaan Daerah di Sarasehan Nasional Obligasi Daerah

MANADO Nusantaraline.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus tampil sebagai Keynote Speaker dalam Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”.

Forum strategis yang digelar di Ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut itu mempertemukan para pemangku kepentingan nasional dan daerah untuk membahas peluang pendanaan inovatif dalam memperkuat pembangunan di daerah, Rabu (19/11/25).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wagun Sulut Victor Mailangkay, Ketua Badan Anggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng, Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Oktovian B.A. Sompie, Deputi Komisioner Pengawas OJK Eddy Manindo Harahap, Direktur Eksekutif Nagara Institute Dr. Akbar Faizal, Ketua Panitia Sarasehan Aditya Moha, serta para kepala daerah, pejabat tinggi pratama Pemprov Sulut dan staf khusus gubernur.

Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius menekankan bahwa Sulawesi Utara tengah bergerak dengan visi besar “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”. Visi ini dituangkan ke dalam delapan misi pembangunan yang mencakup peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi, peningkatan daya saing, dan pembenahan tata kelola pemerintahan.

Gubernur Yulius menegaskan, seluruh agenda pembangunan tersebut membutuhkan fondasi fiskal yang solid.

“Karena itu, Pemprov Sulut memasukkan tiga misi strategis ke dalam RPJMD 2025–2029 sebagai penentu arah pembangunan,” paparnya.

Pada Misi 3, Pemprov menargetkan pertumbuhan ekonomi 7,8–8,8 persen pada 2029 dengan dukungan sektor koperasi, UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, pertanian, industri, kelautan, perikanan hingga mineral dan batubara.
Kemudian
Misi 4 diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah dengan target kenaikan Indeks Daya Saing dari 3,53 menjadi 3,69. Penguatan infrastruktur, konektivitas dan ekspor menjadi fokus utama.
Sementara
Misi 5 menyoroti ketahanan pangan, energi dan air, dengan target indeks dan kapasitas yang meningkat melalui pengelolaan lingkungan hidup, energi terbarukan, hingga ketahanan pangan.

Namun, Gubernur Yulius menggarisbawahi bahwa ambisi besar ini dibayangi keterbatasan fiskal. Berdasarkan PMK 65/2024, Sulut masuk kategori kapasitas fiskal rendah dengan rasio 1,119.

“Selain itu, Transfer ke Daerah tahun anggaran 2026 untuk seluruh daerah di Sulut turun signifikan hingga lebih dari Rp3,1 triliun. Pemprov Sulut sendiri mengalami penurunan hampir Rp594 miliar,” ungkap Gubernur lagi.

Penurunan tajam ini, lanjut Gubernur Yulius, diperparah dengan hilangnya DAK Fisik dan Insentif Fiskal tahun depan. Bahkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagian besar terserap untuk gaji ASN sebesar Rp1,1 triliun, sementara pemerintah masih harus membayar cicilan pinjaman PEN.

“Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit sehingga menghambat pembiayaan pembangunan prioritas,” katanya.

Untuk menjaga ritme pembangunan, tambah Gubernur Yulius, Pemprov Sulut mendorong sinergi pendanaan dari berbagai pihak.

“Selain mengharapkan realisasi belanja kementerian/lembaga di daerah, opsi Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) serta peluang penerbitan obligasi atau sukuk daerah terus dikaji,” ujarnya.

Menurut Gubernur Yulius, penerbitan obligasi daerah dapat menjadi sumber pembiayaan untuk infrastruktur, pengelolaan utang, hingga penyertaan modal ke BUMD. Namun, langkah tersebut tidak mudah.

“Sejumlah tantangan masih harus dijawab, seperti rendahnya literasi mengenai obligasi daerah, kebutuhan membentuk Debt Management Unit (DMU) dengan SDM profesional, risiko kegagalan proyek, hingga persyaratan regulasi yang belum sepenuhnya terpenuhi,” tukasnya.

Ia menjelaskan juga, bahwa meski Sulut telah memenuhi rasio utang dan batas defisit APBD, rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR) masih di bawah ketentuan 2,5 akibat turunnya pendapatan daerah. Alur penerbitan obligasi juga panjang, mulai dari persetujuan DPRD, pertimbangan Kemendagri, persetujuan Kemenkeu, proses di OJK, hingga pencatatan di Bursa Efek Indonesia.

Meski demikian, Gubernur Yulius tetap optimistis bahwa pemerintah daerah di Indonesia dapat menerbitkan obligasi daerah seperti negara-negara lain. Ia mendorong adanya pelatihan dan sosialisasi terstruktur dari Kemenkeu, Kemendagri, dan OJK agar seluruh pihak memahami mekanisme pembiayaan tersebut.

“Pemprov juga berharap adanya pendampingan pusat dalam penyusunan regulasi dan pembentukan DMU, serta pemberian insentif bagi daerah yang menerbitkan obligasi,” ucap Gubernur Yulius.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat Jenderal MPR RI yang telah menggagas sarasehan ini.

Ia berharap diskusi tersebut mampu membuka wawasan dan memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya obligasi dan sukuk daerah sebagai strategi pembiayaan pembangunan di masa depan.

(Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *