MANADO Nusantaraline.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah nyata untuk menjamin terpenuhinya hak-hak administrasi warga yang terdampak banjir bandang di Pulau Siau, termasuk mereka yang masih menjalani perawatan medis.
Pada Senin (12/1/26) sore, petugas pemerintah Provinsi Sulut mendatangi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Malalayang untuk menyerahkan langsung dokumen kependudukan kepada korban bencana. Sebanyak 10 pasien menerima Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) di ruang rawat inap masing-masing.
Pelayanan ini dilakukan melalui mekanisme layanan aktif atau jemput bola, menyesuaikan kondisi korban yang belum memungkinkan untuk mengurus kelengkapan administrasi secara mandiri akibat dampak bencana alam.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang menekankan bahwa penanganan bencana harus menyentuh seluruh aspek kehidupan warga, tidak hanya penyelamatan dan perawatan fisik, tetapi juga pemenuhan hak sipil.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sulut, Denny Mangala, yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulut, menegaskan pentingnya keberadaan dokumen kependudukan bagi korban bencana.
“Pemerintah wajib memfasilitasi semuanya. Dokumen kependudukan sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan, mulai dari akses layanan kesehatan lanjutan, bantuan sosial, hingga program rehabilitasi,” kata Denny Mangala di sela penyerahan dokumen.
Penyaluran dokumen langsung di rumah sakit mencerminkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada nilai kemanusiaan, sekaligus menghadirkan kepastian identitas bagi korban dan keluarga di tengah masa pemulihan pascabencana.
(Ain)







