MINAHASA TENGGARA Nusantaraline.com – Kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan, Kabupaten Minahasa Tenggara, mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Merespons kondisi tersebut, Pemprov Sulut bergerak cepat dengan mengerahkan personel lintas instansi untuk mengendalikan titik api di kawasan Wisata Alam Camping Ground Selet, Kecamatan Silian Raya.
Langkah cepat itu dilakukan atas arahan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. Koordinasi langsung dilakukan dengan sejumlah unsur terkait untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan efektif dan api tidak semakin meluas.
Operasi penanganan yang berlangsung Senin (3/8/2026) melibatkan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kehutanan Sulut, Satuan Polisi Pamong Praja, Korem 131/Santiago, Brimob, Manggala Agni, Polisi Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara serta unsur pendukung lainnya.
Personel gabungan difokuskan pada upaya pemadaman dan pengendalian titik api. Kondisi medan serta kawasan hutan yang terbakar menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam melakukan penanganan di lapangan.
Tak hanya mengerahkan personel, Pemprov Sulut juga memberikan dukungan logistik untuk menunjang operasional tim yang bekerja di lokasi.
Sejumlah kebutuhan seperti beras, ikan kaleng, mi instan dan matras disalurkan kepada personel sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap petugas yang berjibaku melakukan penanganan kebakaran.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan, penanganan kebakaran hutan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi dan gerak bersama seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri maupun masyarakat.
Koordinasi lintas sektor, kata dia, akan terus diperkuat sehingga setiap perkembangan di lapangan dapat segera direspons dan potensi meluasnya kebakaran bisa ditekan.
Pemprov Sulut juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuka lahan dengan cara membakar maupun menyalakan api sembarangan di kawasan hutan dan lokasi wisata alam.
Masyarakat yang menemukan titik api diminta segera melaporkannya kepada aparat atau pemerintah setempat agar dapat ditangani sedini mungkin.
Pemprov Sulut memastikan perkembangan situasi di Gunung Soputan terus dipantau. Seluruh kekuatan dan sumber daya yang tersedia akan dimobilisasi sesuai kebutuhan untuk mengendalikan kebakaran, melindungi kawasan hutan dan mencegah ancaman terhadap masyarakat di sekitar kawasan terdampak.
(Ain)






