Irene Pinontoan Apresiasi Shelter ODGJ di Mapanget, Dorong Pemanfaatan Maksimal

MANADO Nusantaraline.com – Keberadaan shelter bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Mapanget, Kota Manado, mendapat perhatian dari Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Irene Pinontoan.

Fasilitas yang disediakan Pemerintah Kota Manado ini dinilai menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan penanganan dan perlindungan khusus.

Irene mengapresiasi langkah Pemkot Manado menyediakan tempat bagi ODGJ. Namun, ia mengingatkan agar shelter tersebut tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi juga benar-benar dimanfaatkan sesuai fungsinya.

“Shelter tersebut harus benar-benar dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar srikandi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Manado ini.

Menurut Irene, penanganan ODGJ membutuhkan perhatian yang berkelanjutan. Karena itu, pengelolaan shelter perlu dilakukan dengan baik agar warga yang berada di dalamnya mendapat pelayanan yang layak.

Ia menilai, fasilitas tersebut tidak cukup hanya menjadi tempat penampungan. Aspek pendampingan dan penanganan sosial juga perlu diperhatikan. Termasuk koordinasi antara pemerintah dan pihak terkait dalam menangani warga dengan gangguan jiwa.

Bagi Irene, ODGJ merupakan bagian dari masyarakat yang tetap memiliki hak mendapatkan perhatian dan pelayanan. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan kelompok tersebut tidak diabaikan.

“Keberadaan shelter ini merupakan langkah yang baik. Tinggal bagaimana fasilitas tersebut dikelola dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Ia berharap shelter ODGJ di Mapanget dapat membantu Pemkot Manado menangani persoalan sosial yang berkaitan dengan warga dengan gangguan jiwa.

Penanganan yang tepat juga dinilai dapat membantu warga yang membutuhkan pendampingan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih tertata.

Meski demikian, Irene menekankan bahwa upaya menjaga ketertiban lingkungan harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

Ia mendorong agar shelter tersebut menjadi bagian dari pelayanan sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar fasilitas yang dibangun tanpa pemanfaatan maksimal.

(Rdk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *