JAKARTA Nusantaraline.com – Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan komitmennya memperkuat pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah melalui skema pembiayaan alternatif. Dalam Rapat Koordinasi Skema Pembiayaan Kreatif yang digelar di Graha Swala, Kemenko Perekonomian, Rabu (24/09/2025), Ditjen Bina Keuangan Daerah mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur lewat mekanisme pinjaman daerah yang dilaksanakan melalui penugasan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa skema pinjaman yang difasilitasi PT SMI menjadi instrumen penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Pembiayaan tersebut dapat berupa Pinjaman Tunai maupun Pinjaman Kegiatan yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas di daerah.
“Regulasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pembiayaan melalui pinjaman yang bersumber dari pemerintah maupun PT SMI. Namun, setiap pengajuan harus melalui pertimbangan tiga menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujar Fatoni.
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan dari PT SMI bersumber dari ekuitas perusahaan, Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga hasil penghimpunan dana seperti pinjaman lembaga keuangan atau penerbitan surat berharga. Sementara itu, pinjaman dari pemerintah berasal dari APBN yang memang dialokasikan untuk pembiayaan kepada daerah.
Fatoni juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian, terutama terkait pinjaman yang masa pengembaliannya melampaui masa jabatan kepala daerah. Menurutnya, hal ini berpotensi menjadi beban bagi pemimpin daerah yang baru apabila tidak dikelola secara tepat.
“Setiap pinjaman yang sudah disetujui harus terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Tujuannya agar proyek berjalan sesuai rencana dan kewajiban pembayaran dapat dipenuhi, sehingga tidak menjadi beban pemerintah pusat,” tegasnya.
Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan, Kemendagri berharap skema pembiayaan kreatif ini dapat membuka ruang lebih luas bagi daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
(Ain)







