Kemendagri Dorong Optimalisasi SIPD-RI untuk Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Berbasis Data

JAKARTA, Nusantaraline.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) menegaskan pentingnya penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai instrumen utama dalam perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Sistem ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola berbasis data, memastikan efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan dan kesehatan.

Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menjelaskan bahwa SIPD-RI tidak sekadar aplikasi, tetapi merupakan platform nasional yang menyatukan data perencanaan dan penganggaran di seluruh daerah.

“SIPD-RI menjadi pondasi untuk mewujudkan satu data perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan sistem ini, arah kebijakan pembangunan bisa lebih presisi dan terukur,” ujar Maurits saat membuka Rapat Asistensi Penerapan SIPD Bidang Perencanaan Anggaran di El Hotel, Jakarta Utara, Kamis (23/10/2025).

Maurits mengurai empat manfaat utama SIPD-RI terhadap percepatan pencapaian SPM.

Pertama, sistem ini memperkuat perencanaan berbasis data dengan memetakan kebutuhan layanan dasar seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan secara lebih akurat. Kedua, penerapannya memastikan efektivitas penggunaan APBD agar setiap rupiah benar-benar mendukung indikator SPM. Ketiga, SIPD-RI menjamin keterpaduan antara dokumen perencanaan dan penganggaran untuk mewujudkan transparansi serta akuntabilitas publik.

“Dan yang keempat,” lanjutnya, “SIPD-RI mendorong prinsip spending better, yakni penggunaan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil.”

Ia menambahkan, SIPD-RI dikembangkan untuk membangun tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel. Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat menjaga konsistensi data dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, meningkatkan transparansi publik, serta memangkas proses manual yang memakan waktu dan biaya.

“Integrasi dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan kini menjadi lebih mudah dan sistematis,” tegas Maurits.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda, Rikie, menuturkan bahwa Kemendagri terus memperbarui fitur SIPD-RI agar semakin optimal.

Beberapa pembaruan yang telah dilakukan antara lain peningkatan user interface agar lebih mudah digunakan, serta integrasi dengan berbagai sistem kementerian dan lembaga seperti SIKD Kemenkeu, SiRUP LKPP, dan ARKAS/MARKAS. Adapun integrasi dengan SIPASTI Kementerian PUPR sedang dalam tahap penyempurnaan.

Rikie menambahkan, peningkatan juga dilakukan pada fitur analisis data dan kapasitas server untuk memperkuat kinerja sistem secara nasional.

“Dengan penguatan SIPD-RI, kami ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin terukur, transparan, dan berorientasi hasil, sehingga mampu mendukung pencapaian SPM di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Melalui implementasi menyeluruh SIPD-RI, Kemendagri berharap seluruh pemerintah daerah dapat melangkah menuju sistem perencanaan dan penganggaran yang terpadu, efisien, dan berdaya saing tinggi.

(*/Ain)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *