Kenapa Harus Cabai Probolinggo? Ternyata Rasanya Cocok dengan Lidah Orang Sulut

MANADO Nusantaraline.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat meredam kenaikan harga cabai rawit yang mulai menekan pasar dan berkontribusi terhadap laju inflasi daerah.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni mendatangkan pasokan cabai dari Probolinggo, Jawa Timur. Kebijakan tersebut dilakukan melalui sinergi Dinas Ketahanan Pangan Sulut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan Bank Indonesia.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, mengatakan intervensi pasar menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.

Menurutnya, Probolinggo dipilih sebagai daerah pemasok karena karakteristik cabainya dinilai sesuai dengan selera masyarakat Sulawesi Utara.

“Karakteristik cabai dari Probolinggo ini sama persis dengan cabai Gorontalo. Rasa dan tingkat kepedasannya sangat cocok untuk lidah masyarakat Sulawesi Utara,” kata Jemmy usai menghadiri Rapat Banggar DPRD Sulut, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan, kenaikan harga cabai di Sulut menjadi perhatian serius karena komoditas tersebut turut memberikan tekanan terhadap inflasi. Karena itu, tambahan pasokan dari luar daerah diperlukan untuk memperkuat ketersediaan cabai di pasar.

Pada tahap awal, sebanyak 2,4 ton cabai telah dikirim dari Probolinggo melalui jalur udara. Setibanya di Sulawesi Utara, komoditas tersebut langsung didistribusikan ke sejumlah pasar, yakni Pasar Bersehati Manado, Pasar Pinasungkulan Karombasan, Airmadidi, dan Amurang.

Distribusi tersebut menjadi bagian dari penetrasi pasar yang dilakukan pemerintah untuk menambah pasokan sekaligus menekan harga cabai di tingkat konsumen.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut, Rahel Rotinsulu, mengatakan langkah mendatangkan cabai dari Jawa dilakukan setelah pasokan dari daerah yang selama ini menjadi salah satu sumber kebutuhan Sulut, termasuk Gorontalo, mengalami keterbatasan.

“Di Gorontalo saat ini pasokannya terbatas dan cabai di sana juga menjadi pendorong utama inflasi,” ujar Rahel.

Menurut dia, pemerintah harus mencari alternatif daerah penghasil yang mampu menyediakan cabai dengan harga di tingkat petani yang lebih rendah. Dengan demikian, setelah memperhitungkan biaya distribusi dan margin pelaku usaha, harga cabai di tingkat konsumen masih dapat berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah.

Rahel menyebut harga acuan penjualan cabai yang ditargetkan pemerintah berada di kisaran maksimal Rp57.000 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai yang berasal dari petani lokal Sulut saat ini telah berada di sekitar Rp60.000 per kilogram. Kondisi tersebut membuat harga jual di pasar sulit ditekan sesuai acuan tanpa tambahan pasokan dari daerah lain.

Pemprov Sulut memastikan langkah intervensi tidak berhenti pada pengiriman tahap awal. Pasokan dari luar daerah akan dilakukan secara berkala dengan menyesuaikan kondisi ketersediaan dan perkembangan harga di pasar.

Ringkuangan menegaskan pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.

“Langkah mitigasi ini akan terus berkelanjutan secara berkala. Kami pastikan pemerintah terus hadir untuk menstabilkan harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat,” pungkasnya.

(Ain)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *