MANADO Nusantaraline.com – Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, menghadiri kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 yang mengatur pemotongan pajak serta iuran jaminan kesehatan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota legislatif mengenai aturan perpajakan yang berkaitan dengan penghasilan dari jabatan, jasa, maupun kegiatan lainnya. Selain itu, dibahas juga ketentuan perhitungan iuran jaminan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pemotongan pajak penghasilan serta penerapannya sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan di lapangan.
Fransiscus Andi Silangen menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman terhadap aturan keuangan negara. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi akan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menurutnya, DPRD perlu mengikuti setiap perkembangan aturan, terutama yang berkaitan dengan keuangan dan kesejahteraan anggota. Dengan pemahaman yang baik, pelaksanaan kebijakan dapat berjalan sesuai ketentuan dan lebih akuntabel.
(rdk)







