Ketua KPU Sulut Kenly Poluan Paparkan tentang Tahapan Pemilu 2024 di Media Gathering

Headline, Politik936 Dilihat

MANADO Nusantaraline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Media Gathering Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan dihadiri oleh ratusan media yang ada di Sulut, Rabu (6/12/23).

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan memberikan pemaparan terkait tahapan-tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Poluan mengakui, sampai saat ini, pihaknya sedang mengerjakan terkait tahapan pemutakhiran data pemilihan khusus Daftar Pemilih Tambahan (DPT).

“DPT ini yang pindah dari satu desa ke desa lain, dari kecamatan lain ke kecamatan lain atau kabupaten/kota ke daerah lain. Ini sedang kami kerjakan,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Poluan, tahapan lainnya yang telah dilalui yakni tanggal 3 November 2023 adalah proses pencalonan dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Sulut.

“Parpol (Partai Politik) diberikan kesempatan memasukkan  SK terkait jabatan yang melekat pada Caleg (Calon Legislatif), wajib mundur,” ungkapnya.

“Ada satu yang dicoret karena tak masukan SK,” tambahnya.

Poluan juga mengungkapkan, saat ini KPU Sulut sedang melakukan proses pengadaan dan distribusi logistik Pemilu. Di mana, prosesnya akan dibuat lewat dua tahapan.

“Pertama, distribusi yaitu kotak suara, bilik suara, tinta dan segel serta pengganti gembok. Semuanya sudah di gudang kabupaten/kota,” ungkapnya seraya menambahkan untuk proses pengadaan logistik utama yaitu surat suara sudah mulai dicetak.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon menambahkan untuk kampanye sudah dimulai.

“Kampanye ada banyak metode. Tanggal 28 Desember pemasangan alat peraga, pertemuan terbatas dan tatap muka. Termasuk kampanye lewat media sosial. Itu yang sudah bisa dilakukan caleg,” terangnya.

“Yang belum bisa adalah terkait dengan iklan. Baik di media massa maupun media daring. Nanti (dipasang) 21 Januari 2024,” ucapnya.

Ia mengimbau, media massa yang terlanjur memasang iklan caleg agar segera dicabut.

“Kami masih dapat laporan ada media memasang iklan dari caleg. Kami menyarankan dipending dahulu,” tuturnya.

Adapun Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *