MANADO Nusantaraline.com – Pendapatan daerah Sulawesi Utara dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan.
Berdasarkan pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/2026), pendapatan daerah naik dari sebelumnya Rp3,168 triliun menjadi Rp3,228 triliun.
Dengan demikian, terdapat penambahan pendapatan sekitar Rp59,32 miliar.
Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami perubahan. Anggaran belanja meningkat dari Rp3,008 triliun menjadi Rp3,194 triliun atau bertambah sekitar Rp186,45 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan juga meningkat cukup besar. Dari sebelumnya Rp50 miliar menjadi Rp177,12 miliar, atau bertambah sekitar Rp127,12 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp210,62 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi pembayaran cicilan pokok utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Secara umum, perubahan KUA dan PPAS 2026 menunjukkan adanya penyesuaian pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Postur tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Pemprov Sulut bersama DPRD Sulut sebelum ditetapkan menjadi bagian dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
(Rdk)






