MANADO Nusantaraline.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menaruh perhatian serius terhadap distribusi LPG 3 kilogram agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Di bawah arahan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur DR. J. Victor Mailangkay, SH, MH, pengawasan diperketat di seluruh wilayah.
Kebijakan ini muncul menyusul berbagai temuan di lapangan terkait kelangkaan LPG 3 Kg. Pemerintah menilai persoalan tersebut lebih dipicu oleh lemahnya pengawasan dan distribusi yang tidak tepat sasaran, bukan karena kekurangan pasokan.
Melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si, Pemprov menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi gas bersubsidi dipastikan tidak akan diberi ruang.
“LPG 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Karena itu, penyalurannya harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pengawasan akan diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
Selain itu, pemerintah provinsi terus menjalin koordinasi dengan Pertamina dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga stabilitas distribusi serta mencegah gejolak di tingkat masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat diingatkan untuk membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi. Bagi warga yang mampu, diimbau beralih ke LPG non-subsidi agar program bantuan pemerintah tetap berkelanjutan dan tepat guna.
(Ain)







