MANADO Nusantaraline.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan secara terencana dan bertahap. Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemprov Sulut yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Daerah, Denny Mangala, menanggapi sejumlah opini publik dan pemberitaan di media sosial yang dinilai menyudutkan pribadi maupun kebijakan Gubernur Yulius Selvanus.
Menurut Mangala, tudingan yang menyebut langkah Gubernur Yulius hanya sebatas “pencitraan” atau kritik terhadap penanganan infrastruktur jalan maupun pengangkatan staf khusus sebaiknya dipahami secara objektif dan proporsional.
“Pembangunan itu berjalan melalui tahapan yang jelas dan terencana dalam dokumen RPJMD Sulut 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025. Di situ tergambar arah kebijakan dan target kerja pemerintah untuk lima tahun ke depan,” terang Mangala.
Mangala mengingatkan juga bahwa saat Gubernur Yulius mulai menjabat pada Februari 2025, APBD tahun berjalan sudah disusun sebelumnya, sehingga ruang fiskal Pemprov harus disesuaikan dengan kebijakan efisiensi nasional. Namun, di tengah keterbatasan itu, Gubernur tetap mampu melahirkan langkah konkret bagi masyarakat.
“Contohnya, masyarakat di Pulau Gangga dan Talise kini sudah menikmati listrik 24 jam penuh. Bahkan atas perjuangan beliau, Kementerian Desa telah menyetujui program pembangunan listrik di sejumlah desa di Kepulauan Talaud,” jelas Mangala.
Selain sektor energi, lanjutnya, bantuan untuk petani, nelayan, serta program pangan murah dan bantuan sosial lainnya juga berhasil diperjuangkan langsung oleh Gubernur ke berbagai kementerian di tingkat pusat.
Mangala menambahkan, stabilitas daerah tetap terjaga, inflasi terkendali, dan perekonomian Sulut terus tumbuh positif—menunjukkan bahwa roda ekonomi rakyat semakin bergerak dinamis.
Terkait pembangunan fisik, ia menjelaskan bahwa pelaksanaannya baru dapat dimulai setelah Perubahan APBD 2025disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
“Langkah Bapak Gubernur saat ini difokuskan pada pembenahan sistem pemerintahan, evaluasi program, dan penguatan koordinasi lintas sektor. Meski belum sering turun langsung ke masyarakat, beliau terus bekerja membangun fondasi pemerintahan yang kuat,” tambah Mangala.
Dalam kesempatan itu, Denny Mangala juga menepis anggapan negatif soal pengangkatan staf khusus Gubernur. Ia menegaskan bahwa penunjukan tersebut legal dan sesuai aturan, serta dimaksudkan untuk mendukung efektivitas kerja kepala daerah.
“Staf khusus memiliki fungsi penting dalam membantu komunikasi publik, percepatan kebijakan strategis, dan koordinasi lintas bidang. Mereka adalah tenaga profesional dengan pengalaman dan keahlian yang relevan,” terang Mangala lagi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan staf khusus bukan hal baru, banyak pemerintah daerah maupun kementerian juga menerapkan hal serupa untuk memperkuat kinerja pimpinan.
“Setiap kepala daerah memiliki kewenangan mengatur struktur pendukungnya, asalkan sesuai dengan ketentuan hukum. Yang terpenting, semua kebijakan dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Denny Mangala mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk tetap berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.
“Mari bersama-sama kita beri ruang bagi Gubernur untuk bekerja mewujudkan Sulut yang lebih maju, merata, dan berkeadilan. Perbedaan pandangan politik adalah hal wajar dalam demokrasi, tapi jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan,” tukasnya.
(*/Ain)