Masuk DPRD, Ranperda Penanggulangan Wabah Penyakit Siap Dibahas, Begini Harapan Gubernur

MANADO Nusantaraline.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan pentingnya aturan daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan wabah penyakit menular. Hal itu disampaikannya saat Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara pada Selasa (14/7/2026) dalam penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular.

Yulius mengatakan, penyusunan ranperda ini didasarkan pada pengalaman berbagai wabah yang berdampak luas, tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga terhadap kondisi sosial, ekonomi, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat. Karena itu, diperlukan aturan yang menjadi pedoman bagi pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mencegah, menangani, serta memulihkan kondisi akibat KLB dan wabah secara cepat dan terkoordinasi.

Ranperda tersebut nantinya akan mengatur berbagai hal, mulai dari tanggung jawab pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, mekanisme penetapan status KLB dan wabah, hingga penyusunan program penanggulangan.

Selain itu, aturan ini juga mencakup tahapan penanganan, mulai dari kewaspadaan dini, tanggap darurat, hingga proses pemulihan setelah wabah berakhir.

Yulius menilai koordinasi yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman penyakit menular. Ia juga menyebut pandemi Covid-19 sebagai pelajaran penting bahwa penanganan wabah membutuhkan sistem kesehatan yang siap dan kerja sama semua pihak.

Ia berharap pembahasan ranperda bersama DPRD Sulawesi Utara dapat menghasilkan aturan yang benar-benar dibutuhkan daerah. Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi pedoman untuk melindungi masyarakat saat terjadi darurat kesehatan.

(Rdk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *