Mendesak, Gubernur Yulius Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

MANADO Nusantaraline.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam memperjuangkan percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali ditegaskan Gubernur Yulius Selvanus saat menghadiri Rakornas Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025 di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Agenda nasional tersebut mempertemukan kepala daerah dari provinsi-provinsi kepulauan, pimpinan lembaga legislatif, serta para ahli yang selama ini mendorong hadirnya regulasi khusus untuk wilayah dengan karakter kepulauan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius menyoroti urgensi RUU Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum yang mampu menghadirkan pemerataan pembangunan, terutama bagi daerah yang berjauhan dan terpisah oleh laut.

Menurutnya, Sulawesi Utara membutuhkan regulasi yang memberikan kepastian dalam hal dukungan fiskal, infrastruktur, dan konektivitas antarwilayah.

“Tanpa kerangka hukum yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan, pembangunan di daerah seperti Sitaro, Talaud, maupun Sangihe akan terus menghadapi tantangan. Karena itu, pembahasan RUU ini harus dipercepat. Ini bukan sekadar penting, tapi sudah sangat mendesak,” tegas Gubernur Yulius:

Ia menambahkan bahwa keberadaan undang-undang tersebut akan menjadi pendorong signifikan bagi program strategis Sulut, terutama di sektor kelautan dan perikanan, layanan dasar masyarakat, serta penguatan konektivitas antarwilayah.

Gubernur Yulius juga memastikan kesiapan Pemprov Sulut untuk memberikan kontribusi teknis dalam tahapan penyusunan RUU.

“Kami akan menyampaikan data, naskah akademik, dan masukan substantif agar rumusan undang-undang benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah kepulauan. Harapannya, produk hukum ini nantinya berpihak pada masyarakat dan memperkuat identitas Indonesia sebagai negara maritim,” ungkapnya.

Rakornas ditutup dengan kesepakatan bersama antarprovinsi kepulauan untuk terus mengawal proses legislasi agar RUU Daerah Kepulauan dapat diprioritaskan dan segera masuk dalam Prolegnas 2025.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *