MEP Serap Aspirasi Nelayan dan Penggerak Wisata saat Reses di Boyongpante Dua

MINSEL Nusantaraline.com –  Agenda reses Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara dr Michaela E Paruntu MARS (MEP) berlangsung di Desa Boyongpante Dua, Kecamatan Sinonsayang, Minggu (30/11).

Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus Koordinator Komisi II MEP menjelaskan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota legislatif untuk kembali ke tengah masyarakat, mendengar kebutuhan mereka, serta menyampaikan perkembangan program pemerintah provinsi.

Dalam sambutannya, ia menegaskan seluruh proses penganggaran dan pembahasan program pembangunan daerah membutuhkan masukan konkret dari masyarakat agar sinkron dengan kebutuhan lapangan.

MEP memaparkan sejumlah program pemerintah provinsi yang saat ini sedang berjalan, termasuk bantuan sektor ekonomi, dukungan bagi kelompok usaha, dan program yang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir.

Ia menekankan Komisi II DPRD Sulut terus mendorong penguatan ekonomi daerah melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, terutama di sektor perikanan, koperasi, dan pariwisata.

Aspirasi yang diterima MEP diantaranya bantuan asuransi keselamatan bagi para nelayan, mengingat masyarakat di wilayah pesisir sangat bergantung pada aktivitas melaut dan sering menghadapi risiko cuaca buruk. Warga berharap dukungan pemerintah dapat memberikan rasa aman saat mereka bekerja mencari nafkah.

Aspirasi lain yang juga mengemuka permohonan pengadaan perahu dan fasilitas penunjang kelompok nelayan yang selama ini masih terbatas sehingga membatasi produktivitas mereka.

Masyarakat menilai bantuan tersebut bukan hanya memperkuat ekonomi keluarga, tetapi juga memberi dampak langsung pada kapasitas produksi ikan di desa.

Selain sektor perikanan, warga menyampaikan usulan  bantuan dana Koperasi Merah Putih untuk meningkatkan perputaran ekonomi lokal. Kehadiran koperasi dianggap penting sebagai wadah penguatan modal dan pemberdayaan usaha kecil di desa.

Tak hanya itu, masyarakat meminta perhatian pemerintah terhadap upaya peningkatan ekonomi berbasis pariwisata, terutama  pengembangan wisata mangrove yang memiliki potensi besar di Boyongpante Dua.

Mereka menilai kawasan mangrove dapat menjadi destinasi ekowisata yang menarik jika dikelola dengan baik, dilengkapi fasilitas pendukung, serta dipromosikan secara maksimal.

Menanggapi semua aspirasi, MEP memastikan seluruh masukan sudah dicatat oleh dirinya dan tim pendamping reses. Ia menegaskan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan dibawa ke rapat paripurna untuk disampaikan kepada Gubernur, dan nantinya akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD pada SIPD sebagai bahan perencanaan pembangunan.

“Kami akan mengawal setiap usulan masyarakat agar bisa masuk dalam pembahasan dan benar-benar memberi manfaat bagi warga,” ujarnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *