MANADO Nusantaraline.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Prof DR (HC), Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur, Drs Steven Kandouw, memberi perhatian terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Hal ini yang melandasi BKAD Provinsi Sulut menggelar Peningkatan Kapasitas ASN Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya Bimbingan Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah Berbasis Teknologi Informasi yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (11/10/2023).
Adapun arahan Gubernur Olly Dondokambey, yang dibacakan Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, SSTP, MAP, mengingatkan pada peserta beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terkait pengelolaan BMD.
“Yang pertama ketepatan waktu rekonsiliasi Barang Milik Daerah, Kedua, ketepatan waktu pelaporan Barang Milik Daerah. Ketiga, ketepatan waktu penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah, Keempat optimalisasi PAD melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah,
Kelima, percepatan Tindak Lanjut LHP BPK, serta keenam Peningkatan Persertifikasian Kepemilikan Aset/Barang Milik Daerah,” ungkap Kaban Clay.
Sosok yang hobi dan sangat peduli atas kemajuan olahraga bola basket di Sulut ini,
menjelaskan kegiatan ini sebagai bukti komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur.
Komitmen inipun telah menunjukkan hasil positif. Kaban Clay menuturkan, Sulawesi Utara kini termasuk dalam 10 besar daerah percontohan pengelolaan BMD.
“Ini karena komitmen pak gubernur dan pak wakil gubernur terkait pengelolaan BMD mulai dari penyiapan regulasinya, tata kelolanya termasuk konsistensi perangkat daerah terkait pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” tukasnya.
Sehingga itu, dia melanjutkan kegiatan ini untuk lebih menyemangati setiap Perangkat Daerah termasuk Kepala Sekolah agar memberi perhatian penting terhadap pengelolaan BMD.
Dalam Bimtek tersebut diketahui pada Triwulan ke III. Progres Pengelolaan BMD Provinsi Sulut mencapai 85,99% dan menjadi percontohan MCP secara Nasional.
Total peserta Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis berjumlah 395 orang, terdiri dari ASN yang bertugas sebagai Pengurus Barang/Pengurus Barang Pembantu pada Perangkat Daerah dan Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB.
(*/ain)