MANADO Nusantaraline.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan 15 kabupaten/kota berhasil mendapatkan predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Atas capaian itu, Gubernur Olly Dondokambey menyatakan bahwa masyarakat semakin percaya dengan kinerja atau penyelenggaraan pemerintahan.
“WTP ini menjadi tantangan kita ke depan. Dan suatu harapan masyarakat Semakin percaya penyelenggaraan pemerintahan yang ada di Sulut. Inilah yang menjadi tanggung jawab besar bagi Pemprov Sulut dan kabupaten/kota,” ungkap Gubernur Olly saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Senin (15/05/2023).
Ia juga mengatakan agar apa yang telah ditegakkan saat ini, maupun yang akan datang, tetap bersama-sama dapat dirasakan manfaatnya.
“Dapat mencapai WTP tidaklah gampang. Ada kerja sama yang baik dari jajaran provinsi maupun kabupaten/kota. Perlu kita berbangga dengan hasil yang kita capai. Tetapi ini menjadi tanggung jawab yang besar ke depan,” tukasnya sembari menambahkan berdasarkan catatan BPK perwakilan Sulut masih banyak yang harus ditindak lanjuti.
“Agar supaya permasalahan kita benar-benar bisa diselesaikan dengan baik, sehingga tahun 2023 nanti kita kembali meraih WTP,” ujarnya.
Usai penyerahan LHP LKPD, Olly mengucapkan selamat kepada seluruh kabupaten/kota se Sulut yang mendapatkan WTP.
“Terima kasih kerja sama seluruh aparat Pemerintah Provinsi dan BPK, sehingga bisa menghasilkan WTP bagi Pemprov Sulut,” ungkap Gubernur Olly.
Ia mengingatkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat melakukan tindak lanjut.
“Kalau ada SKPD yang idak melaksanakan tindak lanjut BPK kita akan pecat,” tegas Olly di hadapan para bupati/wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota se Sulut.
Integritas BPK, tukasnya, sebagai pemeriksa tidak ada negosiasi, karena BPK memberikan rekomendasi sesuai temuan di lapangan. Hal itu, sejalan dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan kabupaten/kota wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.
Diketahui, penyerahan LHP LKPD, turut dihadiri Anggota VI BPK RI Pius Listrulanang SIP MSi CFrA CSFA, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah SE MM CSFA.
Khusus untuk Pemprov Sulut, berhasil meraih WTP yang kesembilan secara berturut-turut.
“Wajar karena penyajian laporan keuangannnya baik, kemudian banyak sekali perbaikan, tidak ada hal-hal material, mereka layak meraih WTP,” ujar Pius Lustrilanang saat diwawancarai usai penyerahan LHP LKPD.
Pius juga menambahkan selama pemeriksaan, BPK tidak mengalami kendala yang berarti. Pernyataan itu turut diiyakan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Arief Fadillah.
Hebat, Sulut Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Gubernur Olly Apresiasi BPK
Sebelumnya, Raihan opini WTP Pemprov Sulut ini tercatat sudah kesembilan kali secara berturut-turut yang dipertahankan pemerintahan OD-SK.
Keterangan opini WTP dibacakan Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, Senin (15/5/2023).
Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI atas komitmen dan dedikasi dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya melakukan audit LKPD, khususnya pada Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2022.
“Sehingga hari ini hasil laporan pemeriksaan tersebut bisa diserahkan dan disaksikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulut. Penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Sulut Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan-masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah ke depan,” ungkapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Pemprov Sulut yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022, serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK.
“Sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut,” terangnya.
Gubernur Olly Dondokambey mengingatkan, seluruh pejabat di setiap perangkat daerah lingkup Pemprov Sulut agar senantiasa menjadikan capaian positif ini sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.
“Jangan cepat merasa puas dan aman, karena pada intinya kita harus terus mampu merefleksikan setiap tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya dan profesional. Sehingga dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya, dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab,” tandasnya.
(Advetorial)