Pansus DPRD Sulut Kebut Pembahasan Ranperda Perizinan Berusaha

MANADO Nusantaraline.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara mulai mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Berusaha. Regulasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan investasi di Sulawesi Utara.

Wakil Ketua Pansus, Ronald Sampel, mengatakan perda tersebut akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan investor yang ingin menanamkan modal di Sulawesi Utara. Menurutnya, investasi yang meningkat akan berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, kepastian hukum dan proses perizinan yang mudah menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Semakin sederhana birokrasi, semakin besar peluang masuknya investasi baru ke berbagai sektor.

Ronald juga menilai investasi akan membawa banyak manfaat, seperti membuka lapangan kerja, menggerakkan sektor usaha lain, dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ranperda ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Aturan tersebut disiapkan untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih sederhana, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Selain itu, perda ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan perizinan sekaligus meningkatkan daya saing Sulawesi Utara sebagai daerah tujuan investasi.

Pada rapat perdana, Pansus telah membahas 15 dari total 63 pasal dalam Ranperda. Pembahasan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya hingga seluruh materi selesai dikaji sebelum masuk ke tahap selanjutnya.

(Rdk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *