Pansus Tatib Bahas Soal Kehadiran Daring Legislator

MANADO Nusantaraline.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara tengah mematangkan Tata Tertib (Tatib) terbaru dengan sejumlah inovasi, termasuk usulan memungkinkan anggota dewan mengikuti rapat paripurna secara daring.

Ketua Pansus Tatib, Royke Roring, menjelaskan kehadiran melalui sistem online tetap diakui secara resmi. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem kerja fleksibel, seperti Work From Anywhere (WFA).

“Kehadiran anggota dewan bisa melalui online, sehingga mereka tetap bisa menjalankan tugas meski tidak hadir secara fisik,” ujar Roring.

Penerapan kehadiran daring diharapkan meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pembahasan dan pengambilan keputusan. Sistem ini juga memberi fleksibilitas bagi anggota dewan, terutama saat menghadapi agenda luar daerah atau kondisi darurat.

Meski begitu, Roring menegaskan pembahasan Tatib belum final. Pansus masih akan mendalami beberapa poin lain agar regulasi yang dihasilkan komprehensif dan jelas. Target rampungnya pembahasan diperkirakan dalam dua bulan ke depan.

(rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *