Pasca Demo Perangkat Desa dan Dana Hanpangan, Polres Talaud Panggil Pejabat BPKAD Terkait Anggaran di era Bupati E2L

TALAUD Nusantaraline.com – Aparat hukum di Kabupaten Talaud bertindak cepat pasca demo aparat desa terkait haknya yang belum terbayarkan beberapa bulan yang telah lewat.

Terkait demo aparat desa yang dilakukan aparat desa pada Senin (04/11/2024) kemarin di Kantor Bupati Talaud membuat Polres Talaud langsung mengambil tindakan.

Faktanya pada Selasa (05/11/2024) hari ini  para pejabat yang diduga terkait penggunaan anggaran di era Bupati dr Elly Engelbert Lasut (E2L),  mulai dari Kaban Keuangan diperiksa Tipikor Polres Talaud.

Selain itu terkait dana ketahanan pangan (Hanpangan) pada rekening desa tahun anggaran 2024  di era Bupati E2L kembali meminta para pejabat dan unsur lain dimintai keterangan.

Dari informasi Penyidik Unit Tipikor Satreskrim telah mengudang dua orang pejabat  di BPKAD Talaud berinisial RG dan PD untuk memberikan klarifikasi.

RG diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik, Selasa (5/11/2024) siang. 

Di hari yang sama, pada sore harinya, Usai RG, pemeriksaan selanjutnya dilakukan terhadap pejabat lainnya  berinisial PD. Saat datang ke Polres Talaud, keduanya mengenakan pakaian dinas harian ( PDH) kheki.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H membenarkan  adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.

“Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” tuturnya.

Dikatakan, saat ini masih tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor  yang akan dikenakan.

” Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan,” katanya seraya menambahkan ke depannya pengeloaan  uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Diketahui, saat menerima massa aksi unras kemarin, Pj Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus E. Manumpil menyampaikan terkait dana yang tidak ditata di APBD yang menggunakan penghasilan tetap ( Siltap) pemerintah desa dan operasional perangkat desa akan berurusan dengan aparat penegak hukum ( APH).

” Saat ini untuk Siltap, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan anggaran belanja dana desa. Namanya belanja ketahanan pangan. Ini tidak ditata dalam APBD 2024,” tandas Manumpil

(*/ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *