Pasokan Lokal Terbatas, Ini Alasan Pemprov Sulut Datangkan dari Rica dari Luar Daerah

MANADO Nusantaraline.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Gubernur Yulius Selvanus memilih mendatangkan pasokan cabai (rica)  dari luar daerah sebagai langkah cepat menghadapi tingginya harga komoditas tersebut di pasaran.

Kebijakan ini diambil setelah pasokan dari sejumlah daerah yang selama ini menjadi sumber cabai untuk Sulut mengalami keterbatasan. Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan harga cabai sekaligus memberikan tekanan terhadap inflasi daerah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, mengatakan pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan produksi lokal ketika ketersediaan cabai tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Karena itu, Pemprov Sulut bersama Dinas Ketahanan Pangan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia mencari daerah alternatif yang mampu memasok cabai dengan harga lebih kompetitif.

Salah satu daerah yang dipilih adalah Probolinggo, Jawa Timur.

Menurut Jemmy, cabai dari Probolinggo memiliki karakteristik yang dinilai sesuai dengan jenis cabai yang selama ini dikonsumsi masyarakat Sulawesi Utara, baik dari sisi rasa maupun tingkat kepedasan.

“Karakteristik cabai dari Probolinggo ini sama persis dengan cabai Gorontalo. Rasa dan tingkat kepedasannya sangat cocok untuk lidah masyarakat Sulawesi Utara,” kata Jemmy usai menghadiri Rapat Banggar DPRD Sulut, Selasa (15/9/2026).

Langkah tersebut sekaligus menjawab persoalan lain yang dihadapi pemerintah. Pasokan dari Gorontalo yang selama ini menjadi salah satu sumber cabai Sulut juga sedang terbatas. Bahkan, kondisi harga cabai di daerah tersebut ikut mengalami tekanan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut, Rahel Rotinsulu, menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan daerah pemasok dengan harga di tingkat petani yang masih memungkinkan untuk menekan harga sampai ke konsumen.

“Di Gorontalo saat ini pasokannya terbatas dan cabai di sana juga menjadi pendorong utama inflasi. Selain itu, kita harus mencari daerah penghasil dengan harga petani yang masih di bawah,” jelas Rahel.

Di tingkat petani lokal Sulut, harga cabai saat ini telah berada di sekitar Rp60.000 per kilogram. Kondisi tersebut membuat pemerintah kesulitan menjaga harga jual agar tetap berada dalam batas acuan tanpa mendatangkan tambahan pasokan dari luar daerah.

Pemprov Sulut kemudian melakukan penetrasi pasar dengan mendatangkan 2,4 ton cabai dari Probolinggo melalui jalur udara. Pasokan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah pasar, yakni Pasar Bersehati, Pinasungkulan Karombasan, Airmadidi dan Amurang.

Intervensi ini diarahkan agar rantai pasokan kembali normal dan harga cabai di tingkat konsumen dapat ditekan hingga maksimal sekitar Rp57.000 per kilogram, sesuai acuan pemerintah.

Dengan demikian, keputusan mendatangkan cabai dari luar Sulut bukan semata-mata karena kekurangan produksi, tetapi merupakan bagian dari strategi pengendalian harga dan inflasi ketika pasokan dari sumber lokal maupun daerah pemasok tradisional belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Pemprov Sulut memastikan langkah serupa akan dilakukan secara berkala dengan melihat perkembangan harga dan ketersediaan cabai di pasaran.

Pemerintah ingin memastikan pasokan tetap tersedia, harga terkendali, dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

(Ain)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *